Ribuan Anak Indonesia Diadopsi ke Belanda, Skandal Adopsi Era 1970-1980-an Kini Kembali Disorot

Vannya Alysa P • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:25 WIB
Ilustrasi anak-anak kecil sedang berkumpul.
Ilustrasi anak-anak kecil sedang berkumpul.

RADARTUBAN – Kisah ribuan anak Indonesia yang diadopsi keluarga di Belanda pada dekade 1970 hingga 1980-an kembali menjadi perhatian.

Setelah puluhan tahun berlalu, banyak dari mereka yang kini telah dewasa berusaha menelusuri identitas serta mencari orang tua kandung yang terpisah sejak masih bayi.

Berdasarkan sejumlah dokumen pemerintah Belanda, sekitar 4.000 anak Indonesia tercatat dibawa ke Belanda melalui skema adopsi internasional pada periode tersebut.

Namun, di balik proses yang saat itu diklaim sebagai upaya memberikan masa depan yang lebih baik, berbagai temuan kemudian mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan adopsi.

Baca Juga: Keunikan Tata Ruang Loosdrecht Lakes Belanda: Lahan Sempit Danau Disulap Jadi Halaman Hijau Asri 

Sejumlah investigasi menunjukkan tingginya permintaan adopsi dari keluarga-keluarga mapan di Belanda mendorong berkembangnya jaringan perantara yang mencari anak-anak dari Indonesia.

Orang tua biologis, terutama dari keluarga kurang mampu, disebut kerap diyakinkan bahwa menyerahkan anak untuk diadopsi merupakan jalan terbaik demi masa depan mereka.

Dalam praktiknya, sejumlah yayasan swasta diduga berperan sebagai perantara dengan menawarkan bantuan biaya persalinan maupun janji kehidupan yang lebih layak bagi anak.

Namun, belakangan muncul dugaan bahwa tidak semua proses dilakukan secara sah dan transparan.

Laporan investigasi bahkan mengungkap adanya kasus anak yang diduga diambil tanpa persetujuan orang tua, termasuk dugaan penculikan maupun anak yang dibawa pergi oleh pengasuh tanpa sepengetahuan keluarga.

Dokumen Diduga Dipalsukan

Persoalan semakin rumit karena sebagian dokumen identitas disebut telah diubah selama proses adopsi berlangsung.

Nama orang tua kandung maupun data kelahiran diduga dipalsukan sehingga memutus hubungan administratif antara anak dengan keluarga biologisnya.

Akibatnya, banyak korban yang kini berupaya menelusuri asal-usul mereka menemui kesulitan. Meski telah menggunakan tes DNA, pencarian sering kali menemui jalan buntu karena dokumen resmi tidak lagi sesuai dengan identitas biologis mereka.

Indonesia Perketat Aturan Adopsi

Praktik adopsi lintas negara melalui yayasan swasta mulai dibatasi setelah Mahkamah Agung menerbitkan kebijakan yang memperketat prosedur pengangkatan anak pada 1983.

Regulasi tersebut menutup ruang bagi yayasan yang tidak memenuhi ketentuan hukum dan memperkuat pengawasan terhadap proses adopsi internasional.

Di Belanda sendiri, persoalan adopsi internasional kemudian menjadi perhatian pemerintah setelah berbagai penyelidikan menemukan dugaan pelanggaran prosedur di sejumlah negara asal.

Pada 2021, pemerintah Belanda menyampaikan permintaan maaf resmi atas praktik adopsi internasional yang dinilai tidak memenuhi standar perlindungan hak anak. Pemerintah juga mendukung pembentukan lembaga yang membantu korban melacak keluarga biologis mereka.

Upaya Pencarian Masih Berlangsung

Hingga kini, proses pencarian identitas ribuan anak adopsi asal Indonesia masih terus dilakukan.

Yayasan Ibu Indonesia bersama sejumlah relawan mendorong pemerintah membuka akses terhadap arsip kependudukan lama yang belum terdigitalisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu mencocokkan identitas para korban dengan keluarga biologis mereka.

Selain itu, berbagai pihak juga berupaya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menelusuri laporan anak hilang yang terjadi pada era 1970 hingga 1980-an. Harapannya, semakin banyak korban yang dapat menemukan kembali asal-usul dan keluarganya setelah puluhan tahun terpisah. (*)

 
 
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
anak indonesia diadopsi belanda adopsi