RADARTUBAN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi sorotan.
Bukan karena kekurangan makanan, melainkan karena persoalan yang jauh lebih mendasar: keamanan dan kelayakan dapur yang memproduksi makanan untuk penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah keras dengan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.
Yang membuat keputusan ini menjadi perhatian, ribuan dapur tersebut ternyata bukan sedang menunggu sertifikat terbit.
Berdasarkan hasil verifikasi BGN bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, 1.999 SPPG itu bahkan belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga: Geger! 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal Diduga Usai Santap Menu MBG
Bukan Ditolak, Tapi Belum Pernah Mendaftar
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, persoalan ini tidak bisa disamakan dengan dapur yang sudah mengajukan sertifikasi tetapi masih melengkapi persyaratan.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono dikutip dari akun media sosialnya.
BGN menyebut keputusan tersebut diambil setelah proses penyisiran, verifikasi, konfirmasi, dan evaluasi dilakukan secara bertahap.
Sudaryono: Standar Sanitasi Tak Bisa Ditawar
Sudaryono menegaskan standar higiene dan sanitasi bukan sekadar formalitas administratif.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar mantan Wamentan itu.
Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran dan menetapkan sementara 27.022 SPPG.
Temuan 1.999 dapur yang belum mendaftar SLHS kemudian menjadi dasar penghentian sementara operasional.
Baca Juga: Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Usulkan Kepala SPPG Talang Angin Dicopot
1.999 Dapur Tersebar di Tiga Wilayah
Penutupan tersebut mencakup 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3. Seluruhnya akan menjalani investigasi lebih lanjut.
Bagi BGN, ekspansi MBG tidak boleh mengorbankan standar keamanan pangan.
Makanan yang diberikan kepada masyarakat harus dipastikan diproduksi melalui dapur yang memenuhi ketentuan.
Langkah Sudaryono ini sekaligus mengirim pesan keras kepada seluruh pengelola SPPG: program besar tidak berarti aturan dasar boleh dilewati. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni