RADARTUBAN - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan mengenai pengadaan paket pembuatan video dokumenter senilai Rp 1,37 miliar yang menjadi perhatian publik.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, proyek tersebut berlangsung pada Maret hingga Mei 2026, saat lembaga itu masih dipimpin Dadan Hindayana.
"Projek film dokumenter tersebut terjadi pada masa kepemimpinan kepala BGN sebelumnya," dikutip dari instagram @badangizinasional.ri.
Menurut dia, Kepala BGN saat ini, Sudaryono, belum menjabat ketika proyek pengadaan tersebut berlangsung.
Baca Juga: Enam Dapur MBG di Tuban Kena Suspend, Ini Tiga Masalah yang Disorot BGN
Tysa menegaskan, informasi mengenai pengadaan perlu dipahami dengan memperhatikan waktu pelaksanaan, tahapan, serta proses administrasi yang berjalan ketika proyek tersebut dilakukan.
Dia juga menyebut Sudaryono baru dipercaya menjabat sebagai Kepala BGN pada Juli 2026.
Dengan demikian, proyek video dokumenter tersebut bukan berlangsung pada masa kepemimpinan saat ini.
BGN Tekankan Proses Pengadaan Sesuai Ketentuan
Dalam keterangannya, BGN menyatakan menghargai perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
BGN juga menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme serta ketentuan pengadaan pemerintah yang berlaku.
Selain itu, BGN menyatakan terus melakukan perbaikan tata kelola kelembagaan. Upaya tersebut mencakup aspek perencanaan, pengadaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran.
Perbaikan itu, menurut BGN, diarahkan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Sorotan terhadap proyek video dokumenter senilai Rp 1,37 miliar tersebut menjadi perhatian publik terkait penggunaan anggaran di lingkungan BGN. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni