Kabut Asap Lintas Negara Memburuk, Singapura Desak Perusahaan Indonesia Kendalikan Api

Hardiyati Budi Anggraeni • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 08:20 WIB
Singapura peringatkan perusahaan Indonesia terkait karhutla. (VOA Indonesia)
Singapura peringatkan perusahaan Indonesia terkait karhutla. (VOA Indonesia)

RADARTUBAN – Tujuh perusahaan yang beroperasi di Sumatera menjadi perhatian pemerintah Singapura menyusul penyelidikan mengenai asal kabut asap yang mengganggu kualitas udara di kawasan Asia Tenggara.

Otoritas Singapura berencana meminta perusahaan-perusahaan tersebut mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menangani kebakaran lahan.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyampaikan bahwa penyelidikan sementara mengarah pada kebakaran di lahan yang berkaitan dengan tujuh perusahaan di Indonesia.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah Singapura untuk menyiapkan surat peringatan pencegahan.

Baca Juga: Singapura Tandai 7 Perusahaan Indonesia Imbas Kabut Asap Lintas Negara, Ini Daftarnya

Dikutip dari AFP, Fu menyebut sebagian kabut asap yang dirasakan masyarakat Singapura diduga berasal dari kebakaran di area lahan perusahaan-perusahaan tersebut.

Pemerintah Singapura selanjutnya meminta perusahaan terkait meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

Langkah yang diminta mencakup pengerahan petugas pemadam, penghentian aktivitas pembakaran untuk membuka lahan, serta penyusunan rencana penanganan kebakaran.

Rencana penanganan itu harus disampaikan kepada National Environment Agency (NEA), lembaga lingkungan nasional Singapura.

Sanksi Menanti Jika Peringatan Diabaikan

Pemerintah Singapura tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila perusahaan yang menerima peringatan tidak memenuhi kewajibannya.

Grace Fu mengatakan sejumlah opsi sanksi masih dipertimbangkan, termasuk pengenaan denda dan tuntutan hukum. Namun, langkah lanjutan tersebut belum diputuskan dalam keterangan yang disampaikan.

Upaya ini dilakukan di tengah persoalan kabut asap yang dilaporkan berlangsung selama berbulan-bulan. Singapura menilai kondisi udara masih berisiko memburuk sehingga penanganan kebakaran lahan menjadi perhatian pemerintah.

Kabut asap akibat kebakaran vegetasi dan lahan di Asia Tenggara kerap melintasi batas negara, sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan di wilayah tempat kebakaran terjadi.

Baca Juga: Hujan di Singapura Berwarna Hitam Keabu-abuan saat Kabut Asap, Warga Khawatir Polusi Udara

Perusahaan Pemasok Kayu Turut Disorot

Dalam laporan tersebut, sebagian besar perusahaan yang menjadi perhatian Singapura disebut bergerak sebagai pemasok kayu bagi industri pulp dan kayu di Sumatera.

Tiga perusahaan yang disebutkan ialah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, dan SBA Wood Industries. Sementara itu, nama empat perusahaan lainnya tidak dirinci dalam informasi yang menjadi sumber berita ini.

Penyebutan perusahaan tersebut berkaitan dengan hasil penyelidikan sementara pemerintah Singapura. Karena itu, dugaan keterkaitan dengan kebakaran lahan perlu dibedakan dari kesimpulan hukum mengenai tanggung jawab masing-masing perusahaan.

Perkembangan penanganan kasus ini akan bergantung pada tindak lanjut otoritas Singapura, termasuk penyampaian peringatan dan kemungkinan penerapan sanksi apabila ditemukan dasar yang memadai. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
perusahaan Kebakaran Lahan kabut asap singapura