RADARTUBAN - Kritik dalam sistem demokrasi adalah bagian penting dari mekanisme kontrol. Ia berfungsi sebagai pengingat bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa pengawasan. Kritik adalah suara rakyat yang menuntut akuntabilitas.
Namun, dari sisi psikologis, menerima kritik memang tidak mudah. Kritik sering dianggap sebagai serangan terhadap ego atau legitimasi, sehingga penguasa cenderung defensif. Padahal, kritik bisa menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki kebijakan.
Kritik sebagai kontrol sosial membantu menjaga keseimbangan antara rakyat dan penguasa. Tanpa kritik, kebijakan bisa berjalan tanpa koreksi, berisiko menimbulkan kesalahan yang berulang.
Meski begitu, perlu ada batas antara kritik dan fitnah. Kritik harus berbasis data dan niat memperbaiki, bukan sekadar menyerang pribadi atau menyebarkan kebencian.
Baca Juga: Rektor UII Tolak Kampus Kelola MBG, Sebut Bisa Ganggu Nalar Kritis dan Demokrasi
Pentingnya keterbukaan menjadi kunci. Penguasa yang berani mendengar kritik menunjukkan kedewasaan politik dan komitmen terhadap demokrasi. Menutup telinga justru memperlebar jarak dengan rakyat.
Karena itu, penguasa perlu belajar menerima masukan. Kritik bukan tanda permusuhan, melainkan bentuk kepedulian. Dengan menerima masukan, kebijakan bisa lebih relevan dan berpihak pada rakyat.
Akhirnya, demokrasi membutuhkan kritik. Tanpa kritik, demokrasi kehilangan ruhnya. Kritik adalah oksigen yang membuat sistem tetap sehat, transparan, dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Kritik terasa tidak nyaman bagi penguasa karena menyentuh ego dan membuka kelemahan. Namun, justru di situlah nilai kritik: ia menjaga agar kekuasaan tidak melenceng. Demokrasi sejati bukan hanya tentang pemilu, tetapi juga tentang keberanian menerima suara rakyat setiap hari. Kritik bukan gangguan, melainkan masukan yang menjaga negara tetap hidup dalam semangat demokrasi. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni