Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

SD Terakreditasi A 2022 Didominasi Sekolah di Desa

Amin Fauzie • Kamis, 11 Mei 2023 | 16:41 WIB
Photo
Photo
Radartuban.jawapos.com – Misi pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi mulai bisa dirasakan. Hal itu setidaknya terlihat di bansm.kemdikbud.go.id.

Laman resmi Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tersebut mencatat 14 sekolah dasar (SD) di Tuban yang lolos akreditasi A atau kategori amat baik. Sebagian besar lembaga pendidikan tersebut berada di pedesaan.

Mengacu laman tersebut, yang terakreditasi A pada 2022 adalah SDN Rengel 1 (Rengel), SDN Mar gomulyo (Kerek), SDN Kradenan (Palang), SDN Mojomalang 1 (Parengan), SDN Wolu tengah 1 (Kerek), SDN Wotsogo 1 (Jatirogo), SDN Sokosari 1 (Soko), SDN Tegalbang 1 (Palang), dan SDN Glodog 1 (Palang).

Selanjutnya, SDI Insan Kamil, MIS Nahdlotul Mubtadiin, MIS Muhammadiyah 1 Karangagung, MIS Muhammadiyah 2 Cendoro, dan MIS Islamiyah Mulyoagung.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Ismail membenarkan sembilan SD negeri dan lima sekolah swasta dinyatakan terakreditasi A.

Banyaknya sekolah di pedesaan yang mendominasi akreditasi A, kata dia, menunjukkan pemerataan pendidikan sudah mulai dirasakan.

‘’Dampak dari pemerataan pendidikan, sekolah bagus tidak hanya di kota. Di desa juga banyak,’’ tegas dia.

Mantan Plt sekretaris Disdik Tuban itu menjelaskan, akreditasi dari BAN SM Kemdikbud dilakukan tiap empat tahun sekali.

Pada laman tersebut dijelaskan bahwa 14 lembaga pendidikan yang terakreditasi A tersebut berdasarkan pendataan pada 2022. Mereka adalah sekolah yang baru mengajukan akreditasi, perpanjangan, atau kenaikan status.

‘’Sekolah yang sebelumnya akreditasi B bisa menjadi A jika memang layak dan memenuhi delapan kriteria penilaian,’’ terangnya.

Sebaliknya, lanjut dia, sekolah yang sebelumnya terakreditasi A bisa saja sewaktu-waktu turun menjadi B jika tidak memenuhi penilaian empat tahunan.

Mantan kepala SDN Socorejo, Kecamatan Jenu itu mengatakan, sebagian besar lembaga pendidikan di Tuban terus berkembang, sehingga nyaris tidak ada yang turun status dari akreditasi A ke B. Justru lebih banyak sekolah yang naik status dari B ke A.

‘’Akreditasi ini bagian dari penilaian Kemdikbud untuk lembaga pendidikan sesuai dengan kualitasnya,’’ ujarnya.

Apa saja yang dinilai untuk mendapatkan akreditasi A? Ismail menerangkan, banyak kriteria penilaian yang ditetapkan. Antara lain, standar infrastruktur, guru -tenaga kependidikan, mutu pendidikan, dan masih banyak lagi.

Menurut Ismail, beberapa lembaga pendidikan yang masih terakreditasi B memiliki sarana prasarananya yang belum maksimal. Begitu juga sumber daya manusia (SDM)-nya belum optimal dan tidak memenuhi kriteria penilaian.

‘’Beberapa sekolah ini (terakreditasi B, Red) berada di kota,’’ ujarnya. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie
#Terakreditasi A #SD Terakreditasi A #Sekolah Dasar #sd di tuban #Akreditasi SD