Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Apa Benar Kita Membutuhkan Kurikulum AI? Atau Perlu Penguatan Literasi Dulu?

M. Afiqul Adib • Senin, 12 Mei 2025 | 21:07 WIB
Apa Benar Kita Membutuhkan Kurikulum AI?
Apa Benar Kita Membutuhkan Kurikulum AI?

RADARTUBAN- Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming melempar wacana: memasukkan mata pelajaran artificial intelligence (AI) ke dalam kurikulum SD kelas 5 sampai SMK mulai tahun ajaran 2025/2026.

Tujuannya mulia: agar anak-anak Indonesia tak sekadar jadi pengguna teknologi, melainkan juga pembuatnya.

Namun, sebelum kita memutuskan geser-geser jadwal pelajaran dan menambahkan pelajaran coding AI, ada baiknya kita lihat dulu akar persoalan pendidikan kita.

Pertama-tama, mari menyelam lebih dalam ke data PISA 2022.

PISA—Programme for International Student Assessment—menilai kemampuan siswa 15 tahun dalam matematika, membaca, dan sains. Hasilnya?

• Hanya 18% siswa Indonesia yang mencapai mahir matematika level 2 (rata-rata OECD 69%).

• 25% siswa yang mahir membaca level 2 (rata-rata OECD 74%).

• Sekitar 34% siswa yang mahir sains level 2 (rata-rata OECD 76%).

Data ini menunjukkan kesenjangan mendasar: masih banyak pelajar yang kesulitan literasi dasar—membaca, menulis, menghitung—yang sebenernya fondasi untuk semua pelajaran, termasuk AI.

Selain itu, tantangan sistemik pendidikan kita juga belum tuntas:

1. Gaji guru rendah, sehingga menarik dan mempertahankan tenaga pendidik berkualitas terasa sulit.

2. Fasilitas pendidikan di banyak daerah masih kurang memadai—buku minim, laboratorium sepi, koneksi internet seret.

3. Akses ke sekolah di wilayah terpencil seringkali sulit, bahkan berbahaya di musim hujan.

Dengan problem-problem itu, menambahkan kurikulum AI sekarang rasanya seperti menambal atap berlubang. Iya, sebelum menanam benih AI, pastikan dulu tanah literasi kita sudah subur.

Lantas, bukankah literasi digital—memahami cara menggunakan komputer, mencari informasi online dengan kritis, dan keamanan data—jauh lebih urgensinya? Ya.

Mengajarkan siswa cara membedakan hoaks, memahami privasi, atau menggunakan aplikasi produktif seharusnya jadi prioritas.

Sementara AI sebagai konsep lanjutan bisa kita jadwalkan setelah siswa nyaman dengan literasi dasar.

Ini bukan menentang kemajuan. Justru, kalau kita ingin anak bangsa jadi inovator AI, kita butuh bertahap. Contohnya:

• Tahun pertama fokus pada literasi baca-tulis–hitung, pemahaman STEM dasar, dan literasi digital sederhana.

• Tahun kedua perkenalkan logika pemrograman dasar, pola pikir komputasional, dan etika teknologi.

• Tahun ketiga baru masuk modul AI—contoh sederhana seperti machine learning untuk deteksi gambar atau chatbot ringan.

Dengan pendekatan bertahap, murid tak hanya mengejar tren, tapi juga benar-benar siap.

Dan guru pun memiliki waktu pelatihan yang cukup, agar tak terseret arus “harus AI” tanpa bekal memadai.

Jadi, kalau AI memang masa depan, kita harus bertanya: kapan pemerintah serius benahi literasi dasar dan fasilitas terlebih dahulu?

Sebab, anak yang bisa baca peta konsep matematika, menulis algoritma sederhana, dan kritis memilih informasi, akan lebih cepat menguasai AI daripada yang belum pernah akrab dengan laptop sekalipun.

Akhirnya, langkah bijak bukan soal cepat-cepat memasukkan AI ke kurikulum, tapi mulai dari literasi, lalu pemrograman dasar, baru ke AI.

Dengan cara ini, kita tidak sekadar mengejar masa depan, tapi juga memastikan anak-anak kita benar-benar siap menghadapinya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#AI #gibran rakabuming #fasilitas pendidikan #Literasi Dasar #kurikulum #Wakil Presiden