Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

SPMB Domisili SMA 2025 Tak Lagi Utamakan Jarak, Nilai Akademik Jadi Prioritas Utama

Yudha Satria Aditama • Minggu, 29 Juni 2025 | 16:49 WIB

Berbeda dari sistem zonasi sebelumnya, jalur domisili SPMB SMA prioritaskan akademik. Jika nilai sama, baru domisili jadi acuan.
Berbeda dari sistem zonasi sebelumnya, jalur domisili SPMB SMA prioritaskan akademik. Jika nilai sama, baru domisili jadi acuan.

RADARTUBAN – Jalur domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA 2025 resmi mengalami perubahan signifikan.

Jika sebelumnya sistem zonasi mengedepankan jarak rumah ke sekolah, kini kriteria utama yang dipertimbangkan adalah nilai akademik siswa.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban, Hidayat Rahman, menjelaskan bahwa meski istilah "jalur domisili" masih digunakan, sistemnya tidak lagi menitikberatkan pada kedekatan geografis antara rumah dan sekolah tujuan.

"Jarak baru digunakan sebagai penentu jika ada siswa dengan nilai akademik yang sama," ujarnya kepada Radar Tuban, Rabu (26/6).

Perubahan ini memberikan peluang lebih besar bagi siswa dengan nilai tinggi, meskipun berasal dari luar wilayah dekat sekolah.

Baca Juga: SPMB Jalur Domisili Berbeda dengan PPDB Zonasi: Jarak Tak Lagi Jadi Prioritas

Misalnya, jika ada dua pendaftar di SMAN 1 Tuban, satu dari Kecamatan Tuban dan satu lagi dari Montong, maka siswa dari Montong tetap berpeluang diterima jika nilai rapornya lebih baik.

Regulasi ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025. Aturan juga menjelaskan bahwa jika nilai dan domisili sama, seleksi berlanjut ke usia calon siswa.

Bila masih imbang, maka waktu pendaftaran jadi penentu terakhir.

Berdasarkan juknis, kuota jalur domisili SMA dibagi dua: 20 persen untuk domisili reguler dan 15 persen untuk domisili sebaran. Totalnya mencapai 35 persen dari pagu sekolah.

Sementara itu, sistem SPMB untuk SMK tetap mempertahankan pendekatan berdasarkan domisili.

Jarak rumah dengan sekolah menjadi penentu utama, bukan nilai akademik. Bila ada dua siswa dengan jarak yang sama, prioritas diberikan kepada yang lebih tua, lalu berdasarkan waktu pendaftaran.

"Jika tidak lolos di pilihan pertama, siswa tetap bisa masuk pemeringkatan di sekolah pilihan kedua dan ketiga dengan ketentuan yang sama," imbuh Hidayat.

Pendaftaran jalur domisili SPMB untuk SMA/SMK resmi dibuka mulai Rabu (26/6) hingga Jumat (27/6).

Orang tua dan siswa diimbau mencermati juknis dan jadwal resmi yang telah ditetapkan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SPMB domisili #sma #Jarak #Nilai Akademik