Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dapodik Tak Sinkron, Mutasi Guru PNS di Tuban Bermasalah Jadi Atensi DPRD

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 1 Oktober 2025 | 00:00 WIB
MENUNJUKKAN KEDEKATAN: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban Miyadi saat berbincang akrab di sela-sela Rapat Paripurna, Senin (22/4).
MENUNJUKKAN KEDEKATAN: Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban Miyadi saat berbincang akrab di sela-sela Rapat Paripurna, Senin (22/4).

RADARTUBAN – Ada yang tidak beres dengan kebijakan mutasi guru pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban.

Beberapa guru mengaku dipindahtugaskan ke sekolah lain, tapi data pokok pendidikan (dapodik)-nya masih di sekolah sebelumnya.

Fakta ini diungkap oleh Wakil Ketua DPRD Tuban Miyadi menyusul aduan yang masuk di meja legislatif.

‘’Beberapa guru mengaku kesulitan mengurus administrasi. Salah satunya, syarat untuk mencairkan tunjangan sertifikasi, karena dapodiknya bermasalah,’’ kata Miyadi kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Miyadi meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membereskan masalah ini.

Sebab, selain menghambat pencairan tunjangan sertifikasi, juga berpotensi menghambat kenaikan jabatan.

Menurutnya, masalah ini bermula dari surat keputusan (SK) pemindahan yang ditandatangani oleh kepala dinas.

‘’Semestinya, SK pemindahtugasan itu ditandatangani oleh bupati atau sekda, bukan kepala dinas. Jadi, SK ini harus diganti,’’ tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Plt Kepala Disdik Tuban Fien Roemini Koesnawangsih belum bisa dikonfirmasi. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini via WA tak kunjung dijawab. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #mutasi #dinas pendidikan #disdik #guru #opd #PNS