RADARTUBAN - Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu yang sangat penting di Nusantara.
Bahasa ini lahir dari proses panjang yang melibatkan berbagai aspek sejarah dan budaya, bukan hanya sebagai alat komunikasi sehari-hari.
Semua pembahasan tersebut diuraikan secara mendalam oleh seorang sejarawan dan intelektual, Hilmar Farid, dalam podcast Chronicles Bersama Bagus Muljadi yang tayang di kanal YouTube Bagus Muljadi.
Bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu yang telah digunakan di wilayah Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Pada masa kolonial Belanda, bahasa Melayu distandarisasi untuk kepentingan pemerintahan dan pendidikan.
Namun, proses pembentukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berjalan dinamis dan penuh pertarungan gagasan.
Pada 1928, saat Kongres Pemuda mengucapkan Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia ditegaskan sebagai bahasa persatuan, walaupun saat itu tidak semua peserta fasih menggunakan bahasa tersebut.
Peranan sastra Melayu modern sangat signifikan dalam perkembangan bahasa ini.
Novel-novel di awal abad 20 menjadi media pengungkapan ide-ide kemerdekaan dan persatuan.
Salah satu fakta menarik adalah keberadaan Balai Pustaka sebagai alat pengendali bahasa untuk mengendalikan narasi rakyat, yang menunjukkan bagaimana bahasa adalah medan politik.
Bahasa Indonesia juga menghadapi tantangan keberagaman bahasa daerah yang sangat kaya.
Penggunaan ekspresi dan istilah lokal perlu mendapat ruang agar bahasa Indonesia semakin kaya dan bermakna.
"Bahasa ini bisa tumbuh kalau seandainya dia dicampur dengan bahasa Sunda, Jawa, Madura, ada banyak ekspresi yang akan jauh lebih bermakna, kuat," ujar Bang Fay, panggilan akrab dari Hilmar Farid.
Sering muncul anggapan bahwa menggunakan Bahasa Indonesia secara baku adalah tolok ukur nasionalisme.
Padahal, aturan kebahasaan yang kaku tersebut sesungguhnya adalah warisan dari masa kolonial.
Para ahli bahasa kini memandang Bahasa Indonesia sebagai ide yang hidup dan dinamis, yang terus berkembang dari percampuran beragam budaya dan bahasa daerah. Bahasa bukanlah sesuatu yang statis (diam) dan tidak boleh diukur kaku.
Sebagaimana ditekankan, "Kalau cuman soal satu-dua kata dari bahasa asing nyelip dalam pembicaraan, itu tidak perlu dianggap kurang nasionalis."
Kini, tantangan besar adalah bagaimana bahasa Indonesia bisa diakses secara merata untuk digunakan sebagai alat berargumentasi dan berpikir kritis di seluruh Nusantara.
Selain itu, pengelolaan bahasa yang terbuka terhadap bahasa daerah menjadi hal penting ke depan agar bahasa nasional terus berkembang dan relevan di dunia yang saling terkoneksi.
Bahasa Indonesia bukan saja warisan sejarah dan budaya, tapi juga medan perjuangan pemikiran dan identitas bangsa.
Menjaga dan mengembangkan bahasa ini berarti menjaga semangat persatuan dan keberagaman Indonesia. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni