RADARTUBAN - Kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan.
Menurut data terbaru dari lembaga pengawas pendidikan dan pakar psikologi.
Meski berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, sekolah masih belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
Menurut Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan, jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada tahun 2024 melonjak hingga lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total 573 kasus kekerasan, sekitar 31 persen berkaitan langsung dengan perundungan. Korban terbanyak berasal dari jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yaitu sebesar 26 persen dan 25 persen dari total kasus.
Sekolah Belum Jadi Ruang Aman
Pakar pendidikan dan psikolog menilai, lingkungan sekolah di Indonesia masih rentan terhadap bullying.
Faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah kurangnya pengawasan dari guru dan manajemen sekolah.
Berikutnya, rendahnya pemahaman orang tua tentang dampak perundungan, serta maraknya perundungan siber melalui media sosial.
Lingkungan belajar yang positif sangat penting untuk mendukung perkembangan akademis dan sosial siswa.
Sekolah yang dianggap sebagai ruang aman akan membangun kepercayaan orang tua terhadap institusi pendidikan.
Serta mendorong keterlibatan mereka dalam upaya pencegahan bullying.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya mampu menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
Perlindungan dari kekerasan dan perundungan sangat diperlukan untuk mencegah dampak negatif terhadap perkembangan sosial dan psikologis siswa. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama