RADARTUBAN - Desakan publik agar pelaku perundungan di SMP Sabilul Muhtadin dijatuhi sanksi tegas terus menguat. Opsi hukuman berat hingga dikeluarkan dari sekolah mencuat, namun hingga kini belum ada keputusan final dari otoritas pendidikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban sebelumnya telah melakukan investigasi atas kasus yang viral pada Sabtu (18/4). Hasil penelusuran sementara mengidentifikasi delapan siswa sebagai pelaku dan tiga siswa sebagai korban di sekolah yang berada di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Tuban, Irma Putri Kartika mengatakan, penentuan sanksi masih dalam tahap kajian mendalam. Salah satu pertimbangan utama adalah status para pelaku yang kini duduk di kelas IX dan mendekati kelulusan.
Baca Juga: Video Bullying Pelajar SMP Sabilul Muhtadin Jenu Viral, Disdik Tuban Siapkan Sanksi ke Sekolah
“Saat ini mereka sedang melaksanakan TKA. Sanksi tentu menjadi pertimbangan khusus. Kami tetap menjaga agar mereka tidak sampai putus sekolah akibat kejadian ini,” ujarnya.
Menurut Irma, pihaknya tengah menimbang sejumlah opsi sanksi yang tetap memberi efek jera tanpa mengabaikan aspek pendidikan. Proses koordinasi juga dilakukan dengan pihak sekolah, orang tua, serta pihak terkait lainnya. “Mengenai bentuk hukuman yang tepat masih dalam pembahasan,” katanya.
Di sisi lain, sanksi juga mengarah pada lembaga pendidikan. Disdik telah memberikan peringatan keras kepada pihak sekolah, disertai sejumlah rekomendasi yang wajib dijalankan, terutama terkait pengawasan terhadap siswa.
“Kami tekankan agar pengawasan diperkuat, baik terhadap korban maupun pelaku. Sanksi lain masih dimungkinkan, namun masih dalam kajian,” tegas Irma.
Kasus ini menjadi evaluasi bagi Disdik Tuban untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah. Upaya pencegahan akan diperluas melalui sosialisasi ke seluruh satuan pendidikan.
“Ke depan, kami akan mendorong semua sekolah memperketat pengawasan agar siswa mendapatkan ruang belajar yang aman dan nyaman,” tandasnya.(an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama