RADARTUBAN - Fenomena meningkatnya jumlah lulusan cumlaude kini sering diperbincangkan. Hampir setiap tahun, jumlah mahasiswa yang lulus dengan predikat istimewa semakin banyak.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah cumlaude masih benar-benar istimewa?
Ketika nilai tinggi menjadi hal yang umum, predikat cumlaude perlahan kehilangan makna eksklusifnya. Jika hampir semua mahasiswa mendapat IPK di atas 3,5, maka perbedaan antara yang “sangat berprestasi” dan yang “sekadar cukup” menjadi kabur.
Apakah standar akademik sedang berubah? Bisa jadi. Banyak kampus kini lebih menekankan pada pencapaian administratif dan kelulusan tepat waktu.
Penilaian yang lebih longgar atau sistem kurikulum yang memudahkan mahasiswa bisa membuat IPK tinggi lebih mudah diraih.
IPK tinggi dan kesiapan menghadapi dunia kerja tidak selalu berjalan seiring.
Baca Juga: Mengenang Vidi Aldiano, Penyanyi Berprestasi yang Raih S2 Cumlaude dari Kampus Top Inggris
Dunia kerja menuntut keterampilan praktis, kemampuan komunikasi, dan adaptasi. IPK hanya menunjukkan kemampuan akademik, bukan jaminan kesiapan menghadapi tantangan nyata.
Skill, pengalaman, dan portofolio yang semakin penting menjadi penyeimbang.
Perusahaan kini lebih tertarik pada kandidat yang punya pengalaman magang, proyek nyata, atau keterampilan relevan dibanding sekadar angka di transkrip.
Antara prestasi akademik dan kompetensi nyata, jurang sering terlihat. Mahasiswa dengan IPK tinggi bisa saja kesulitan beradaptasi di dunia kerja, sementara mereka yang IPK-nya biasa saja justru lebih luwes dan kreatif.
Masihkah IPK menjadi ukuran utama kesuksesan? Pertanyaan ini semakin relevan. IPK tetap penting sebagai syarat administratif, tetapi bukan satu-satunya penentu.
Kesuksesan lebih ditentukan oleh kombinasi pengetahuan, keterampilan, dan mentalitas kerja.
Fenomena “inflasi cumlaude” menunjukkan bahwa standar akademik perlu ditinjau ulang. Jika predikat istimewa terlalu mudah didapat, maka maknanya akan berkurang.
Lebih jauh lagi, kampus perlu menyeimbangkan antara pencapaian akademik dan pembentukan karakter. Mahasiswa tidak hanya dituntut pintar secara teori, tetapi juga tangguh menghadapi realitas.
Baca Juga: Putra Kedua Wakil Ketua DPRD Tuban Miyadi Wisuda dengan Nilai Cumlaude
Dengan demikian, cumlaude seharusnya bukan sekadar angka, melainkan simbol kualitas yang nyata. Jika tidak, ia hanya akan menjadi formalitas yang kehilangan daya tarik.
Kesadaran ini penting agar mahasiswa tidak terjebak pada angka semata. IPK tinggi memang membanggakan, tetapi yang lebih menentukan adalah bagaimana ilmu itu diterapkan dalam kehidupan nyata.
Predikat cumlaude bisa tetap bernilai, asalkan dibarengi dengan kompetensi yang relevan. Tanpa itu, ia hanya akan menjadi gelar yang cepat dilupakan di tengah persaingan dunia kerja. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni