Wacana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Pengamat Soroti Kesiapan dan Tata Kelola APBN

Sita Devi Alfiyah • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 17:37 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar dengan prestasi terbaik di Indonesia
Ilustrasi siswa sekolah dasar dengan prestasi terbaik di Indonesia

RADARTUBAN — Isu mengenai pembebasan biaya pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi kembali menjadi bahan diskusi hangat di tengah masyarakat. 

Dalam tayangan gelar wicara Podcast Cerita Masyarakat (CEMAS) yang dipandu oleh Ryza Fardiansyah, persoalan kesiapan anggaran serta keadilan akses pendidikan nasional dibahas secara mendalam bersama Pengamat Kebijakan Publik, R. Saddam Al-Jihad, dan narasumber Abu Rosyid Al-Ghifari.

Wacana pendidikan gratis sebenarnya telah lama diamanatkan dalam konstitusi Indonesia, yang menegaskan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, dalam praktik pelaksanaannya, penerapan program sekolah gratis masih menghadapi hambatan besar pada aspek pemerataan dan tata kelola efisiensi anggaran.

Menanggapi kelayakan dan tantangan skema pembiayaan tersebut, R. Saddam Al-Jihad menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan alokasi dana agar kebijakan tidak berhenti sebatas janji politik.

"Pendidikan gratis dari jenjang dasar hingga kuliah bukan sekadar wacana yang tidak mungkin diwujudkan, melainkan membutuhkan efisiensi tata kelola anggaran negara dan ketepatan sasaran alokasi agar tidak ada lagi anak bangsa yang terputus sekolahnya hanya karena kendala finansial," kata R. Saddam Al-Jihad saat memberikan pandangannya dalam forum diskusi tersebut.

Baca Juga: Gaji PPPK Guru dan Nakes Daerah Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Sejauh ini, pembiayaan pendidikan dasar dan menengah melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta berbagai program beasiswa tinggi dinilai belum sepenuhnya mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional peserta didik. 

Banyak sekolah di berbagai daerah masih memungut biaya tambahan terselubung yang memberatkan para orang tua murid. Selain itu, kesenjangan kualitas sarana dan prasarana antara sekolah negeri di perkotaan dan wilayah pelosok makin memperlebar jurang keadilan sosial.

Diskusi dalam video tersebut juga menyoroti kompleksitas pelaksanaan pendidikan gratis pada jenjang perguruan tinggi. Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) serta sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) sering kali dinilai terus melambung tinggi.

Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana kapasitas APBN mampu menanggung beban subsidi penuh bagi seluruh mahasiswa di Indonesia tanpa mengurangi mutu akademis.

Selain aspek fiskal, keberhasilan program pembebasan biaya sekolah sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam memberantas kebocoran anggaran serta tumpang-tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Reformasi sistem pembiayaan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, pembaruan kurikulum, serta penyediaan fasilitas pembelajaran yang memadai dan merata.

Para narasumber menyimpulkan bahwa wacana pendidikan gratis dari level sekolah dasar hingga perguruan tinggi pada dasarnya dapat direalisasikan secara bertahap.

Syarat utamanya adalah adanya reorientasi prioritas pembangunan nasional, transparansi tata kelola dana pendidikan, serta keberanian pemerintah untuk melakukan pembenahan struktur APBN secara menyeluruh demi menjamin hak pendidikan seluruh rakyat Indonesia. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
pendidikan gratis biaya pendidikan efisiensi anggaran APBN