Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPU Cenderung Pilih Opsi Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19- 25 Oktober

Dwi Setiyawan • Kamis, 21 September 2023 | 02:15 WIB
Rapat konsultasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K
Rapat konsultasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

RADARTUBAN.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI cenderung memilih opsi pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada 19 hingga 25 Oktober 2023.

"Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada rapat konsultasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9), sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Editor : Amin Fauzie
#KPU #capres-cawapres #pendaftaran