RADARTUBAN – Aulia Rachman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan menggantikan Bobby Nasution yang mulai mengambil cuti Pilgub Sumatera Utara terhitung dari tanggal 25 September hingga 23 November mendatang.
Penunjukan Aulia Rachman sebagai Plt Wali Kota Medan menggantikan Bobby Nasution ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito karnavian dan penyerahan Surat Perintah Tugas Rachman menjadi Plt Wali Kota Medan dilaksanakan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni pada Senin (23/9) kemarin.
Surat Perintah Tugas dari Mendagri tersebut langsung diserahkan oleh Fatoni pada Aulia Rachman di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Seusai menerima Surat Perintah Tugas tersebut, Rachman menyatakan akan menjalankan tugasnya dengan baik.
“Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya," ujar Rachman dikutip dari portal.medan.go.id.
Tak hanya memberikan Surat Pelaksana Tugas untuk Rachman dan Wali Kota lainnya, Pj Gubernur Sumut juga mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk beberapa Bupati di Provinsi Sumatera utara jelang Pilkada 2024.
“Hari ini dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat Pelaksana Tugas yang mulai berlaku dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Jaga selalu ketentraman dan ketertiban pada saat Pilkada nantinya sehingga Pilkada di Sumut dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan sukses,” ungkap Fatoni dalam sambutannya.
Fatoni juga memberikan pesan – pesan kepada Pjs dan Plt terpilih untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik – baiknya.
Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution akan maju mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan Bupati Asahan, H. Surya, BSc.
Pasangan nomor urut 1 ini akan melawan Cagub Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala dalam Pilkada 2024. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama