RADARTUBAN — DPRD Tuban kembali menyoroti tradisi tahunan keterlambatan lelang proyek pemkab setempat.
Mayoritas fraksi menilai lambatnya pengadaan barang dan jasa ini memicu rendahnya penyerapan anggaran, yang berujung pada membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Kritik tersebut disampaikan dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu (8/7), di mana legislatif mendesak pemerintah daerah segera membenahi perencanaan dan mempercepat program kerja.
Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Luqmanul Hakim, menilai silpa tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 485,69 miliar harus menjadi bahan evaluasi serius. Menurut dia, besarnya anggaran yang tidak terserap menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengelolaan APBD.
"Masalahnya apakah karena perencanaan yang belum matang, atau pelaksanaan program yang kurang efektif, atau masih ada hambatan birokrasi dalam pelaksanaan APBD?" ujarnya.
Selain menyoroti tingginya silpa, Fraksi NasDem juga meminta proses pengadaan barang dan jasa dimulai lebih awal, sehingga pekerjaan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Dengan demikian, program yang dibiayai APBD diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat lebih cepat kepada masyarakat. "Selain itu, pengalokasian anggaran juga diminta lebih memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban, Tulus Setya Utomo.
Dia meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga setiap program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal. "Proses pengadaan harus tepat waktu, sehingga tidak lagi terjadi tender molor maupun gagal lelang," tegasnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, Luluk Kamim Mukzizat menilai pola pelaksanaan APBD belum mengalami perubahan yang berarti. Menurut dia, proyek-proyek strategis masih banyak yang baru memasuki tahap lelang pada sekitar Mei sehingga waktu pelaksanaan menjadi semakin sempit.
"Kami meminta belanja strategis dapat dimulai sejak awal tahun agar pelaksanaan proyek tidak terlambat dan kualitas pekerjaan tetap terjaga," ujarnya.
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, berbagai masukan dari fraksi merupakan bagian penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD tetap menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk diproses ke tahap berikutnya.
Menurut dia, persetujuan tersebut didasarkan pada komitmen agar pengelolaan anggaran daerah semakin efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. "Fokus kami tetap pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar pelaksanaannya berkualitas dan tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Sehari Sebelumnya Masih Ikut Rapat Fraksi NasDem di DPR
Sugiantoro juga berharap silap sebesar Rp 485,69 miliar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif. Seluruh rekomendasi fraksi, kata dia, diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.
Kepada awak media saat meninggalkan ruang paripurna, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp 3,29 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 3,11 triliun.
Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran Rp 187,9 miliar dengan total silpa sebesar Rp 485,69 miliar.
Menurut Lindra, besarnya silpa dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain batalnya rencana kenaikan penghasilan ASN serta efisiensi anggaran yang diperoleh melalui proses pengadaan barang dan jasa.
"Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini menjadi bahan evaluasi agar perencanaan tahun 2027 maupun perubahan anggaran 2026 lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat," pungkasnya. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama