RADARTUBAN - Komite Disiplin FIFA menjatuhi tiga sanksi san satu peringatan kepada Timnas Indonesia dan Staf Timnas di sepanjang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sidang Komite Disiplin FIFA telah diumumkan. Sejumlah pemain dan ofisial tim dijatuhi sanksi karena pelanggaran disiplin.
Indonesia mendapat peringatan dari FIFA karena telat menggelar pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada (10/9). Tak ada sanksi yang diberikan imbas pelanggaran ini.
FIFA kemudian melayangkan denda 10.000 Swiss Franc atau setara Rp 179,3 juta. Sanksi diberikan karena Indonesia menyebabkan kick off laga China vs Indonesia telat dari jadwal kick off.
Selain itu, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Manajer Timnas Indonesia Sumardji dan asisten pelatih Timnas Kim Jong Jin karena melakukan protes berlebihan usai laga Bahrain vs Indonesia.
Sumardji dilarang mendampingi skuad Indonesia selama satu pertandingan. Selain itu, Sumardji juga didenda 5.000 Swiss Franc atau Rp 89,5 juta.
Adapun Kim Jong Jin dijatuhi hukuman mendampingi Timnas Indonesia sebanyak empat pertandingan. Dia juga didenda 5.000 Swiss Franc atau Rp 89,5 juta.
Keduanya dianggap melakukan pelanggaran kode etik dengan melayangkan protes keras terhadap wasit pada laga Bahrain vs Indonesia yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, (10/10).
Pertandingan ini menjadi sorotan karena gol penyeimbang Bahrain di menit ke-90 plus sembilan. Padahal waktu resmi tambahan waktu injury time adalah enam menit.
Hasil tersebut membuat para pemain dan staf ofisial Indonesia meradang. Rombongan skuad Garuda sempat melakukan protes kepada perangkat pertandingan. Imbasnya, Sumardji dan Kim Jong Jin dijatuhi hukuman larangan mendampingi pemain dan denda oleh FIFA.
Ada pun saat ini, Timnas Indonesia sedang bersiap untuk melakoni dua pertandingan kandang melawan Jepang dan Arab Saudi. Skuad Garuda akan menjamu dua tim itu di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 15 dan 19 November 2024. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama