RADARTUBAN - FIFA Didesak Cabut Hak Amerika Serikat menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026. Desakan ini muncul setelah meninggalnya aktivis konservatif Charlie Kirk akibat penembakan di Utah, Amerika Serikat.
Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran terkait keamanan, khususnya bagi para suporter yang akan datang ke turnamen akbar sepak bola dunia tersebut.
Kekhawatiran Pasca Kematian Charlie Kirk
Charlie Kirk ditembak ketika menghadiri acara di Utah Valley University (UVU) pada Rabu siang waktu setempat.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia. Presiden Donald Trump mengumumkan kabar duka itu melalui media sosial.
Polisi Utah menyebut dua orang sempat ditahan usai insiden, tetapi kemudian dibebaskan. Hingga kini, aparat masih melakukan perburuan terhadap pelaku utama.
Kematian Kirk memunculkan kembali perdebatan panjang mengenai kontrol senjata di Amerika, serta pertanyaan apakah negara tersebut layak menjamin keamanan saat menggelar Piala Dunia 2026.
Suara Suporter Meningkat di Media Sosial
Sejumlah penggemar sepak bola menilai Amerika Serikat bukan tempat yang aman untuk Kekhawatiran juga disuarakan para penggemar sepak bola melalui media sosial.
Seorang pengguna X menulis: “Piala Dunia tidak boleh digelar di Amerika. Bagaimana mereka bisa menjamin keselamatan pemain dan suporter?”
Pengguna lain berkomentar: “Bagaimana mungkin mengadakan Piala Dunia di negara itu? Serius.”
Tanggapan FIFA
Meski desakan mencuat, FIFA belum menunjukkan indikasi akan mencabut hak tuan rumah Amerika Serikat.
Setelah penembakan dalam perayaan Super Bowl Kansas City Chiefs tahun lalu, juru bicara FIFA menegaskan komitmen mereka.
“Keselamatan dan keamanan suporter serta pemain adalah bagian penting dari keseluruhan operasional Piala Dunia FIFA,” kata juru bicara tersebut.
FIFA juga menyatakan bekerja sama dengan pemerintah federal, otoritas negara bagian, hingga panitia kota penyelenggara untuk menjamin standar keamanan tertinggi di Piala Dunia 2026.
Catatan Sejarah FIFA dan Isu Keamanan
FIFA memang belum pernah mencabut hak tuan rumah Piala Dunia dari sebuah negara.
Namun, ada dua contoh pada turnamen lain: Kolombia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia 1986 karena keterbatasan infrastruktur, sementara Indonesia dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023 akibat penolakan terhadap kehadiran tim Israel.
Meski tidak langsung berkaitan, pengalaman pahit Indonesia itu menjadi pengingat bahwa faktor non-teknis dapat memengaruhi penyelenggaraan ajang besar.
Situasi di Amerika Serikat kini menimbulkan keraguan serupa, terutama setelah kasus Charlie Kirk dan meningkatnya kekerasan politik.
Wajib Ambil Langkah Serius
Menjelang Piala Dunia 2026, sorotan terhadap keamanan semakin tajam. Publik berharap FIFA mengambil langkah serius agar turnamen berjalan lancar.
Dukungan dari negara tetangga, termasuk Kanada dan Meksiko, akan sangat penting.
Tidak hanya itu, pengalaman negara lain seperti Timnas Indonesia dalam menghadapi dinamika politik dan sosial menjadi bahan pelajaran berharga. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni