RADARTUBAN - Mantan wasit Premier League, David Coote mengaku bersalah atas tuduhan membuat gambar cabul anak.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Mahkota pada Selasa (14/10).
Kasus ini menarik perhatian publik karena Coote merupakan sosok yang sebelumnya dikenal luas sebagai mantan wasit Premier League dengan sejumlah pertandingan besar di Inggris.
Kasus Serius yang Terungkap dari Hard Drive Pribadi
David Coote, yang kini berusia 43 tahun dan berasal dari Nottinghamshire, awalnya sempat menyatakan tidak bersalah pada sidang sebelumnya di bulan September.
Namun, dalam sidang terbarunya, ia akhirnya mengaku bersalah atas pelanggaran Kategori A—tingkat tertinggi dalam kasus pembuatan gambar cabul anak.
Bukti utama ditemukan berupa file berisi gambar tidak senonoh dari seorang anak berusia 15 tahun yang tersimpan di hard drive di rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, file tersebut terakhir kali diakses pada 2 Januari 2020, ketika dipindahkan ke laptop pribadinya.
Hakim Nirmal Shant KC yang memimpin sidang menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius.
“Anda telah mengaku bersalah atas pelanggaran yang serius. Apakah ini akan berujung pada hukuman penjara atau tidak akan diputuskan setelah semua informasi diserahkan kepada pengadilan,” ujar Hakim Shant.
Dia juga menambahkan peringatan keras kepada Coote bahwa kasus ini tidak akan berakhir dengan hukuman penjara.
Karier David Coote Berakhir Tragis
Kasus ini menambah panjang daftar masalah yang menimpa mantan wasit Premier League tersebut.
Sebelumnya, dia telah dipecat oleh badan resmi wasit Premier League setelah sebuah video beredar memperlihatkan dirinya membuat komentar tidak pantas mengenai Liverpool dan mantan manajernya, Jürgen Klopp.
Tak hanya itu, UEFA juga menjatuhkan sanksi tegas dengan melarang Coote memimpin pertandingan di kompetisi Eropa.
Dalam pernyataannya, UEFA menilai Coote telah melanggar aturan dasar perilaku yang pantas serta menodai nama baik sepak bola dan organisasi.
Menunggu Hukuman dan Dampak Hukum yang Lebih Luas
Saat ini, David Coote telah dimasukkan dalam daftar pelaku kejahatan seksual, namun durasi masa registrasinya belum ditentukan.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak 1978, hukuman maksimal bagi pelaku yang terbukti membuat gambar cabul anak adalah 10 tahun penjara.
Jika terbukti hanya mengunduh file, maka hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah lima tahun.
Selain itu, syarat jaminan bersyarat melarang Coote untuk melakukan kontak tanpa pengawasan dengan individu di bawah usia 18 tahun dan tinggal di tempat yang dihuni oleh anak-anak.
Kasus David Coote mengaku bersalah ini menjadi peringatan keras bagi publik dan dunia olahraga bahwa reputasi dan karier profesional bisa runtuh hanya karena satu tindakan yang melanggar hukum dan etika.
Dengan adanya proses hukum ini, publik kini menunggu keputusan akhir pengadilan pada 11 Desember 2025, yang akan menentukan nasib akhir mantan wasit Premier League tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama