RADARTUBAN - DigitalMint sebuah perusahaan yang berbasis di Chicago, AS dikenal sebagai negosiator pembayaran ransomware.
Baru-baru ini perusahaan tersebut tengah menjadi sorotan akibat mencuatnya tuduhan terhadap mantan karyawannya.
Mantan karyawan DigitalMint diduga tengah bersekongkol dengan peretas demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Dilansir dari TechSpot, penyelidik federal tengah memeriksa dugaan tersebut pada kasus pemerasan yang ditangani oleh DigitalMint.
DigitalMint sendiri telah menangani lebih dari 2 ribu kases ransomware sejak tahun 2017 silam dengan berbagai klien dari bisnis kecil hingga Perusahaan besar.
Perusahaan ini juga dikenal menyediakan transaksi kripto dan menerima jasa negosiasi langsung dengan peretas.
Kasus ini muncul pertama kali saat adanya laporan mengenai mantan karyawan DigitalMint yang membuat kesepakatan dengan peretas.
Kesepakatan ini membuat mantan karyawan tersebut mendapatkan bagian dari tebusan yang diinginkan oleh peretas.
Menurut presiden DigitalMint, Marc Jason Grens, karyawan yang dimaksud kini telah dibebastugaskan oleh perusahaan.
DigitalMint juga telah memberi tahu ke pihak-pihak terkait yang mungkin terdampak oleh kasus tersebut.
Lebih lanjut, Grens mengatakan perusahaannya tidak menjadi target penengak hukum, justru DigitalMint bekerja sama penuh dengan otoritas terkait demi kemajuan penyelidikan kasus ini
Kendati begitu, beberapa firma hukum dan penyedia asuransi mulai menyarankan klien untuk tidak menggunakan jasa dari DigitalMint untuk sementara waktu.
Hal tersebut menjadi kekhawatiran mengenai konflik kepentingan pada industri ini. Pasalnya keuntungan finansial dapat mempengaruhi objektivitas negosiator tersebut.
Kasus DigitalMint menambah daftar panjang kontroversi yang terjadi pada industri negosiator ransomware.
Kendati perusahaan tersebut diklaim profesional, tetapi mereka tetap mendapati tantangan etika maupun resiko.
Bahkan banyak pakar menyebut membayar tebusan hanya akan memperkuat jaringan peretas dan berpotensi memicu serangan lanjut dengan skala yang lebih luas.
Hingga kini otoritas hukum Amerika Serikat belum angkat suara terbaik hasil penyelidikan dari mantan karyawan DigitalMint tersebut. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni