Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

TikTok Disorot, Algoritmanya Diduga Sajikan Konten Vulgar untuk Anak di Bawah Umur

Andika Julia Perdana Putra • Senin, 6 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Laporan baru dari Global Witness menemukan Tiktok merekomendasikan konten seksual ke pengguna muda.
Laporan baru dari Global Witness menemukan Tiktok merekomendasikan konten seksual ke pengguna muda.

RADARTUBAN - Platform video pendek asal Tiongkok, TikTok kembali menuai sorotan setelah laporan dari organisasi nirlaba, Global Witness yang menemukan sebuah hal mengejutkan.

Dalam laporan tersebut, Global Witness menyebut bahwa alogaritma TikTok dapat mengarahkan pengguna yang berusia kurang dari 13 tahun ke konten pornografi hanya dalam beberapa klik saja.

Dalam penyelidikan yang dilakukan di Inggris, lembaga tersebut membuat tujuh akun baru di ponsel yang telah direset sebelumnya.

Aku baru itu mencantumkan tanggal lahir anak berusia 13 tahun serta mengaktifkan mode terbatas pada Tiktok.

Dengan begitu, seharusnya TikTok tidak akan menampilkan konten yang berbau seksual.

Hanya saja hasil penyelidikan ini menunjukkan sebaliknya. Setelah melakukan sedikit pencarian, TikTok mulai menampilkan sejumlah saran pencarian yang berbau pornografi.

Bahkan tiga daru tujuh akun tersebut menunjukkan TikTok merekomendasikan pencarian berbau seksual setelah pengguna pengetik di kolom pencarian.

Hanya dalam beberapa klik, para peneliti menemukana video yang menampilkan adegan tak senonoh itu.

Konten vulgar tersebut seringkali menyamar dan menghindari sistem moderasi TikTok dengan cara mengambil bentuk gambar atau video yang tidak mencolok.

Laporan ini diungkapkan ditm tengah meningkatnya teknan terhadap perusahaan teknologi untuk memperketat keamanan pada anak dari konten yang tidak semestinya.

Apalagi di Inggris sendiri sejak bulan Juli lalu mulai menerapkan aturan verifikasi usia demi mencegah anak mengakses konten pornografi maupun konten berisiko tinggi lainnya.

Global Witness menilai temuan mereka ini menunjukkan pelanggaran yang jelas terhadap aturan Online Safety Act (OSA).

Lembaga tersebut bahwa telah melaporkan fua video yang menampilkan anak dibawah umur ke organisasi pemantau pelecehan anak secara daring, Internet Watch Foundation.

Menanggapi temuan mengejutkan ini, juru bicara TikTok mengatakan perusahaannya telah menghapus konten yang melanggar dan memperbarui alogaritma saran pencarian.

Selain itu, perusahaan menegaskan telah memiliki lebih dari 50 alat perlindungan remaja dan secara rutin telah menghapus jutaan akun di bawah umur setiap bulannya.

Kendati begitu, temuan ini tetap memperlihatkan celah besar dalam sistem alogaritma dan moderasi konten TikTok.

Tak hanya TikTok, laporan ini juga semakin menambah tekanan bagi perusahaan teknologi lain untuk terus menghadirkan platform yang ramah dan nyaman untuk pengguna muda. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#anak dibawah umur #konten vulgar #tiktok #pornografi #tiongkok #video pendek #verifikasi usia #alogaritma