RADARTUBAN - Salah satu kota metropolitan di Amerika Serikat, New York baru-baru ini mengambil langkah tegas terhadap empat raksasa teknologi yakni Meta, Snapchat, TikTok, dan YouTube.
Keempat platform tersebut dituduh berperan dalam memperburuk kesehatan mental dikalangan remaja New York.
Gugatan ini juga baik Meta, Snapchat, TikTok dan YouTube sengaja merancang penggunanya, terutama kalangan muda untuk kecanduan mengonsumsi konten di dalamnya.
Pemerintah kota New York menggandeng distrik sekolah dan sistem rumah sakit umum NYC Health+ Hospitals dalam gugatan ini.
Ketiganya disebut telah mengeluarkan sumber daya yang cukup besar untuk mengatasi dampak negatif akibat penggunaan sosial media yang berlebihan.
Laporan dari Engadget menyebut perusahaan tersebut telah menciptakan sekaligus memperburuk krisis kesehatan mental remaja yang mengancam keselamatan publik.
Akibat hal ini, lingkungan belajar dan ruang publik di New York dikatakan ikut terganggu.
Salah satu tren yang disorot dalam laporan ini adalah kegiatan berselancar di kereta bawah tanah.
Aksi berbahaya yang viral tersebut telah merenggut beberapa nyawa remaja saat mencoba meniru apa yang mereka tonton.
Kepolisian kota New York bahkan telah menangkap ratusan remaja yang melakukan tren membahayakan diri tersebut.
Menurut kepolisian, sebagian besar pelaku termotivasi oleh video yang viral dan keinginan untuk mendapatkan like di sosial media.
Dampaknya, para guru dan staf sekolah dikabarkan mengalami tekanan emosional dan kelelahan karena harus terus menangani siswa yang menghadapi krisis kesehatan mental akibat paparan media sosial.
Hingga saat ini, Meta, Snapchat maupun TikTok tidak memberikan komentar terkait gugatan yang dilayangkan ke mereka.
Sedangkan Google, perusahaan induk YouTube membantah tuduhan tersebut.
Google menyebut YouTube bukanlah jejaring media sosial seperti yang dituduhkan, melainkan layanan streaming yang menyediakan beragam konten mulai dari edukasi hingga hiburan.
Gugatan ini menjadi bagian dari gelombang tuntutan hukum yang terus menekan perusahaan teknologi atas dampak negatif media sosial di kalangan remaja.
Isu kini kian mendesak untuk diselesaikan ditengah pesatnya perkembangan digitalisasi dan maraknya konten berbahaya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni