RADARTUBAN – Samsung resmi menghentikan dukungan pembaruan perangkat lunak untuk lini Galaxy S21.
Keputusan ini menandai berakhirnya siklus update bagi seri ponsel flagship yang pertama kali diluncurkan pada 2021.
Dengan penghentian ini, Galaxy S21 juga resmi keluar dari daftar pembaruan bulanan maupun triwulanan yang secara rutin dirilis Samsung.
Janji Pembaruan Samsung Telah Terpenuhi
Saat pertama kali diperkenalkan, Samsung menjanjikan dukungan pembaruan selama empat tahun untuk sistem operasi Android dan lima tahun untuk patch keamanan. Janji tersebut kini telah sepenuhnya dipenuhi.
Baca Juga: Apple Siapkan iPhone Flip untuk Tantang Dominasi Samsung di Pasar Ponsel Lipat
Galaxy S21 memulai perjalanannya dengan Android 11 dan menutup masa dukungannya di One UI 7 berbasis Android 15 yang dirilis pada pertengahan 2025.
Tak Lagi Dapat Patch Keamanan
Dengan berakhirnya masa dukungan, Galaxy S21 tidak akan menerima pembaruan patch keamanan apa pun ke depannya.
Meski begitu, perangkat masih dapat digunakan secara normal untuk aktivitas sehari-hari.
Namun, absennya patch keamanan membuat ponsel berpotensi lebih rentan terhadap ancaman siber seiring waktu.
Tanda Akhir Dukungan Sudah Terlihat
Penghentian dukungan ini sejatinya bukan hal yang mengejutkan. Sejak tahun lalu, Samsung telah menurunkan Galaxy S21 dari skema pembaruan bulanan ke pembaruan triwulanan—sebuah indikasi bahwa akhir masa dukungan sudah semakin dekat.
Galaxy S22 Menyusul, Model Terbaru Dapat Update Lebih Panjang
Di sisi lain, Galaxy S22 kini mulai memasuki fase pembaruan triwulanan, menyusul jejak Galaxy S21.
Sementara itu, model yang lebih baru seperti seri Galaxy S25 telah masuk ke dalam skema pembaruan panjang hingga tujuh tahun yang dijanjikan Samsung.
Waktunya Pertimbangkan Upgrade?
Bagi pengguna Galaxy S21, mempertimbangkan upgrade ke ponsel yang lebih baru kini terasa semakin relevan.
Meski masih berfungsi dengan baik, ketiadaan pembaruan keamanan dapat menjadi pertimbangan penting, terutama bagi pengguna yang mengutamakan perlindungan data dan keamanan digital. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni