RADARTUBAN - Induk perusahaan Instagram dan Facebook, Meta, menghadapi gugatan class action baru di AS menyusul dugaan pelanggaran privasi.
Rekaman Pengguna Diduga Ditonton Kontraktor
Hal itu menyusul rekaman dari perangkat kacamata pintar buatan Meta, Ray‑Ban Meta Smart Glasses diketahui ditonton oleh pekerja kontraktor di Kenya, termasuk aktivitas seksual pengguna.
Gugatan Diajukan Dua Pengguna
Gugatan ini diajukan pada Rabu (4/3) melalui Firma Hukum Clarkson atas nama dua penggugat, yakni Gina Bartone dari New Jersey dan Mateo Canu dari California.
Keduanya mengaku tertipu oleh klaim pemasaran Meta yang menjanjikan keamanan privasi penuh ke para penggunanya.
Baca Juga: Ray-Ban Meta Cetak Rekor Penjualan Kacamata Pintar Naik 3 Kali Lipat
Klaim Iklan Dinilai Menyesatkan
Pasalnya iklan Meta mempromosikan kacamata pintar buatanya dengan slogan "dirancang untuk privasi, dikendalikan oleh Anda" dan "Anda memegang kendali atas data Anda".
Hanya saja dalam kenyataannya di lapangan, rekaman dari kacamata pintar yang diproses melalui fitur AI justru dikirim ke kontraktor luar untuk keperluan pelatihan AI. Ironisnya, sistem tersebut tidak memberitahukan secara rinci ke pengguna.
Laporan Media Ungkap Konten Intim
Apalagi, laporan dari media Swedia, Svenska Dagbladet mengungkap bahwa subkontraktor di Kenya telah menyaksikan materi intim dari hasil rekaman kacamata.
Lebih parahnya lagi, sistem pengaburan wajah yang digaungkan oleh Meta tida selalu berfungsi dengan semestinya.
Meta Berdalih Sudah Cantumkan di Kebijakan Privasi
Meta dalam pernyataannya menginformasi penggunaan kontraktor manusia. Tetapi perusahaan asal AS tersebut berdalih hal itu telah tercantum dalam kebijakan privasi mereka.
Juru bicara Meta menegaskan bahwa rekaman pengguna akan tetap berada di perangkat, kecuali jika pengguna memilih untuk membagikannya.
Hanya saja, pernyataan tersebut dikritik karena tidak menyinggung masalah utama.
Hal ini karena banyak laporan menyebut tidak ada cara untuk menonaktifkan kacamata agar tidak mengirimkan tangkapan gambar di sekitar pengguna ke server Meta.
Tuntutan Ganti Rugi dan Seret Mitra Manufaktur
Gugatan ini menuntut Meta untuk ganti rugi finansial dan perintah pengadilan. Selain itu, kasus ini juga menyeret mitra manufaktur Luxottica of America sebagai pihak tergugat.
Pada 2025, lebih dari tujuh juta unit kacamata pintar Meta terjual di seluruh dunia yang menambah kekhawatiran dari banyak pengguna. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni