RADARTUBAN - Perubahan besar tengah terjadi di industri smartphone, khususnya pada dua merek yang cukup populer di kalangan pengguna Android.
OnePlus dan realme kini resmi disatukan dalam satu struktur bisnis baru di bawah naungan Oppo.
Langkah ini terungkap melalui laporan internal yang menyebutkan bahwa kedua brand tersebut akan beroperasi dalam unit sub-merek terpadu.
Baca Juga: Oppo Masuk Ekosistem Quick Share Google, Transfer File ke iPhone Kini Makin Mudah
Integrasi tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pemasaran, layanan, hingga pengembangan produk, baik untuk pasar Tiongkok maupun global.
Dalam struktur baru ini, Li Bingzhong, pendiri realme sekaligus Wakil Presiden Senior Oppo ditunjuk memimpin unit tersebut.
Sementara itu, Xu Qi akan mengawasi sistem pemasaran gabungan. Untuk urusan produk, Li Jie dipercaya memimpin, dengan seluruh tim produk melapor langsung ke Pete Lau, sosok penting di balik OnePlus.
Tak hanya itu, tim riset dan pengembangan (R&D) realme juga akan dilebur kembali ke dalam divisi Oppo.
Penggabungan ini mencakup sektor perangkat keras dan teknologi pencitraan, yang kini berada dalam satu payung pengembangan.
Restrukturisasi ini memperkuat sinyal bahwa OnePlus tengah mengalami perubahan besar.
Sebelumnya, muncul berbagai laporan mengenai potensi penutupan atau pembatasan operasional OnePlus di sejumlah pasar global, termasuk Eropa.
Bahkan, perusahaan disebut sedang mengevaluasi masa depannya di wilayah tersebut.
Meski OnePlus menegaskan operasional masih berjalan normal untuk sementara waktu, tanda-tanda pergeseran strategi semakin jelas.
Dalam beberapa bulan terakhir, brand ini juga belum meluncurkan produk baru secara global. Perangkat seperti OnePlus Watch 4 bahkan muncul tanpa kejelasan jadwal rilis maupun harga.
Kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa OnePlus akan semakin terintegrasi dalam ekosistem Oppo, bersama realme.
Meski belum sepenuhnya menutup peluang eksistensi global, arah kebijakan terbaru ini menunjukkan fokus baru yang lebih terpusat dan efisien. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni