RADARTUBAN - Salah satu negara yang terletak di eropa, Spanyol, akan mulai mewajibkan operator seluler untuk menjaga jaringan tetap aktif saat terjadi pemadaman listrik melalui aturan baru.
Kebijakan yang ditargetkan akan berlaku sebelum akhir 2026 ini diambil sebagai respons atas pemadaman listrik besar yang melanda Spanyol dan Portugal pada April 2025, yang sempat melumpuhkan layanan komunikasi seluler.
Menteri Transformasi Digital Spanyol, Oscar Lopez, mengatakan operator telekomunikasi harus memastikan jaringan seluler tetap berfungsi setidaknya selama empat jam ketika pasokan listrik terputus.
Untuk memenuhi aturan tersebut, perusahaan diwajibkan memasang baterai cadangan atau sistem daya alternatif di infrastruktur jaringan mereka.
Baca Juga: Bahlil Ultimatum PLN: Saya Sudah Tegas, Jangan Ada Lagi Pemadaman Listrik di Daerah
Penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
Pada tahun pertama, sistem cadangan harus mampu menjaga konektivitas bagi 50 persen populasi.
Cakupan tersebut meningkat menjadi 65 persen pada tahun kedua dan mencapai 75 persen pada tahun ketiga.
Aturan ini berlaku bagi operator telekomunikasi dan penyedia infrastruktur digital yang melayani lebih dari 500 ribu pelanggan atau memiliki pendapatan tahunan di atas 50 juta euro.
Ketentuannya juga mencakup pusat data, sistem satelit, kabel bawah laut, hingga titik pertukaran internet.
Selain jaringan seluler, pemerintah turut menetapkan standar ketahanan bagi infrastruktur penting lainnya.
Pusat kendali utama yang berpotensi memengaruhi layanan nasional harus mampu beroperasi selama minimal 24 jam tanpa listrik, sementara pusat kendali tingkat menengah diwajibkan bertahan setidaknya 12 jam.
Pusat layanan panggilan darurat juga diwajibkan memiliki rencana keamanan dan ketahanan, termasuk jalur komunikasi cadangan agar layanan tetap berjalan selama kondisi darurat.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga komunikasi masyarakat tetap tersedia saat terjadi gangguan listrik besar sekaligus meningkatkan ketahanan infrastruktur digital nasional. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni