Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pelunasan Bipih 2026 di Tuban Seret, Ketatnya Istitaah Kesehatan Diduga Jadi Penyebab Rendahnya Angka

M. Mahfudz Muntaha • Minggu, 7 Desember 2025 | 00:10 WIB
Staf di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Tuban menerima berkas dari CJH.
Staf di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Tuban menerima berkas dari CJH.

RADARTUBAN- Selama dua minggu masa pelunasan, jumlah calon jemaah haji (CJH) reguler Tuban yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) masih sangat minim.

Dari 1.548 jemaah reguler yang berhak lunas, baru 27 orang (1,74 persen) yang kemarin (5/12) menyelesaikan kewajibannya melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Kondisi ini tidak hanya terjadi Bumi Ronggolawe. Secara nasional, baru 13.115 orang (6,51 persen) dari 201.585 jemaah reguler, yang melunasi.

Begitu juga tingkat provinsi. Angka pelunasan di Jawa Timur baru 4.107 jemaah (9,77 persen) dari total 37.946 calon tamu Allah.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Imam Bukhori mengatakan, banyak jemaah masih bersiap.

Bahkan, sebagian menunggu hari baik sebelum menuntaskan pelunasan. Minimnya angkat pelunasan, terang dia, karena faktor kesehatan.

Hingga kemarin, baru 44 jemaah mengantongi predikat istitaah kesehatan.

Dia mengakui ketentuan musim tahun 2026 lebih ketat. Jemaah tidak hanya menjalani tes fisik.

Mereka harus mengikuti rangkaian skrining pemeriksaan awal untuk mendeteksi potensi risiko masalah kesehatan sejak dini, bahkan sebelum gejala muncul di laboratorium.

Tesnya, mulai pemeriksaan darah lengkap, fungsi hati, lipid profile, fungsi ginjal, glukosa darah, trorax, EKG, dan tes kehamilan bagi jemaah wanita usaha subur. Ketentuan lain, memiliki bukti vaksinasi Covid-19.

“Tujuannya agar jemaah benar-benar siap, mencegah risiko kesehatan,” terang pejabat definitive kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Tuban.

Bukan hanya itu. Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan larangan bagi jemaah yang menderita sebelas penyakit parah.

Kesebelas penyakit tersebut, jantung koroner, hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit paru kronis (COPD), gagal ginjal, dan enam jenis penyakit lainnya. Kalau jemaah haji kedapatan menderita penyakit-penyakit tersebut, maka dinyatakan tidak layak. Ancamannya dipulangkan ke tanah air.

Terkait ketatnya skrining kesehatan, Imam mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan dinkes, Kemenag Tuban meminta kesiapan pelaksanaan tes kesehatan lebih ketat.

"Dinkes siap melakukan tes kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang mereka miliki,’’ tegasnya.

Ketentuan lain yang diterapkan pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2026 adalah melarang negara yang memberangkatkan jemaah haji untuk membuka klinik di Makkah.

Sebagai gantinya, semua pelayanan kesehatan terpusat di fasilitas kesehatan milik pemerintah setempat.

"Makanya yang berangkat tahun depan harus benar-benar sehat,’’ tegasnya.

Karena ketentuan tersebut benar-benar diterapkan, lanjut dia, progres istitaah kesehatan berjalan pelan.

Meski demikian, Imam optimistis ritmenya akan berubah drastis mendekati batas akhir. “Biasanya CJH itu kalau mendekati akhir itu semakin banyak yang melunasi,” kata mantan kepala KUA Tuban itu.

Seperti diberitakan, pelunasan biaya haji reguler 1447 H/2026 M dibuka sejak 24 November. Jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 memiliki waktu pelunasan hingga 23 Desember. 

Mengacu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447/2026 yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Haji dan Nilai Manfaat, jemaah yang berangkat dari Embarkasi Surabaya harus membayar paling mahal.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari embarkasi tersebut sebesar Rp 93.860.981.

Dari jumlah tersebut, calon tamu Allah hanya membayar Bipih sebesar Rp 60.645.422 per orang. Selisih pembayaran Rp 33.215.559 ditutupi pemerintah dari nilai manfaat tabungan haji.

Karena setiap jemaah sudah membayar setoran awal Rp 25 juta, maka untuk pelunasan mereka tinggal membayar Rp 35.645.422.

Minimnya persentase pelunasan terlihat dari sepinya bank penerima setoran biaya haji. Di BSI KCP Tuban, misalnya, tidak terlihat antrean jemaah calon haji yang mengurus administrasi pelunasan.(fud/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#cjh tuban #ibadah haji #bipih #pelunasan biaya haji #istitaah kesehatan #calon jemaah haji