Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polisi Berhasil Gagalkan 58 Paket Sabu Antar provinsi Diamankan di Perbatasan Solok Selatan

Ika Nur Jannah • Jumat, 16 Januari 2026 | 12:35 WIB
Seorang Pria berhasil ditangkap usai membawa 58 paket sabu antar provinsi untuk siap di edar
Seorang Pria berhasil ditangkap usai membawa 58 paket sabu antar provinsi untuk siap di edar

RADARTUBAN - Polres Solok Selatan menggagalkan peredaran sabu jumbo dengan menangkap seorang pelaku yang mengejar sabu dari provinsi tetangga.

Penangkapan dilakukan di perbatasan wilayah Kecamatan Sangir Balai Janggo, tepatnya Jorong Log Batu Sandi, Nagari Sungai Kunyit, pada Rabu malam (14/1).

Petugas Satresnarkoba bergerak cepat setelah mendapat laporan warga tentang aktivitas mencurigakan.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial S, 32, warga Dharmasraya, berhasil ditangkap pukul 19.30 WIB saat membawa 58 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 7 gram. Sabu itu diduga disebar di Solok Selatan.

Kapolres AKBP M. Faisal Perdana, SIK, mengonfirmasikan penyebaran ini. Informasi masyarakat jadi kunci sukses tim.

Pelaku dan BB sudah di Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut, tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan peredaran narkoba.

Modus Pelaku diketahui bolak-balik antarprovinsi untuk mengambil barang dari jaringan luar.

Dari penggeledahan, polisi juga mengamankan alat timbang dan kemasan plastik sebagai pendukung transaksi.

Kasus ini menunjukkan betapa maraknya sindikat sabu melintasi daerah di Sumbar.

Pelaku terancam UU Narkotika No. 35/2009 dengan hukuman berat. Polres Solok Selatan pengembangan genjot untuk buru kaki tangan. Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan sejak awal tahun 2026. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#sumatera barat #polres solok selatan #narkoba #peredaran sabu