RADAR TUBAN – Pengalaman di dunia kepemiluan dan pemerintah tak sepenuhnya menjamin bakal melenggang mulus sebagai calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban.
Terbukti, 23 calon berpengalaman di dua bidang tersebut justru berguguran pada tes tulis dan psikologi calon anggota Bawaslu Tuban.
Mereka adalah Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban periode 2018 – 2023 Ulil Abror Al Mahmud. Nama berikutnya yang juga tereliminasi adalah ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan.
Nama yang disebut pertama sudah lima tahun di dunia pengawasan. Sedangkan Fatkul Iksan sudah sepuluh tahun sebagai penyelenggara pemilu.
Tentu saja, dia sudah matang dengan asam garamnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Tuban.
Figur berpengalaman di pemerintahan yang tak lolos adalah mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Teguh Setyobudi.
Berdasarkan pengumuman Timsel Anggota Bawaslu Jatim Zona 2, pendaftar di Tuban yang lolos tahap 20 besar didominasi wajah baru dan minim pengalaman. Hanya sebagian wajah lama.
Mereka yang mendapat tiket tahap selanjutnya adalah komisioner KPUK Tuban periode 2019-2024 Kasmuri dan Nur Hakim.
Kemudian, komisioner Bawaslu Tuban 2018-2023, M. Arifin, Sunarso, dan Marfuah. Berikutnya, Yayuk Dwi Agus (mantan anggota KPUK Tuban periode 2014-2019).
Nama baru yang juga lolos, Akhmad Arief Wibowo, mantan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Abdul Mundlir (PPK Plumpang), Nabrisi Rohid (mantan ketua Korda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Jawa Timur), Sutrisno Puji Utomo (staf Bawaslu Tuban dan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Tuban).
Nama lain yang lolos, Kusuma Yulindrayana panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Tuban, Aria Nurhuda (Panwascam Semanding), Agus Umar Faruq (Panwascam Singgahan), Gunawan Wihandono (Panwascam Rengel), dan Supadmo (Panwascam Widang).
Selanjutnya, Maslahatus Shoimah, Moh. Suhariyanto, Mochamad Sudarsono (jurnalis dan mantan ketua GMNI Tuban), Dwi Yuli Retnowati dan RR. Immamul Muttakhidah (Panwascam Semanding).
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Jatim Zona 2 Miftach Alamudin mengatakan, mereka yang dinyatakan lolos 20 besar calon anggota Bawaslu Tuban ditentukan dari hasil tes tulis dan psikologi.
‘’Nilai tersebut kemudian diranking,’’ ujarnya.
Mereka yang dinyatakan lolos tersebut, kata dia, akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara untuk menentukan sepuluh besar dan selanjutnya diumumkan lima komisioner Bawaslu Tuban terpilih.
‘’Kami hanya mengantarkan hingga penentuan sepuluh besar. Untuk lima besar yang lolos ditentukan Bawaslu RI,’’ terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Hu bungan Antar Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Mutholibin mengatakan, setelah pengumuman lolosnya 20 besar, diharapkan tahap selanjutnya lebih transparan.
‘’Kami perlu ketegasan timsel. Jangan sampai ada calon anggota Bawaslu terdeteksi sebagai anggota atau simpatisan parpol,’’ ujarnya.
Kalau terdeteksi pernah menjadi tim sukses salah satu parpol, dia berharap untuk diambil langkah tegas.
Bahkan, kata Tholibin, panggilannya, jangan segan-segan konfirmasi dan jika terbukti langsung didis kualifikasi.
Tak kalah pentingnya, lanjut dia, timsel harus menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada laporan dugaan pelanggaran.
Tholibin juga mengingatkan agar timsel benar-benar profesional dalam memilih calon komisioner Bawaslu.
‘’Jangan memilih berdasarkan kelompok atau bendera tertentu. Ketika timsel memilih komisioner yang tidak profesional, maka jangan berharap pimpinan Bawaslu ke depan seperti harapan masyarakat,’’ tegasnya. (fud/ds)
----------------------------------------------------------------
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Amin Fauzie