RADARTUBAN - Setelah melalui proses panjang menyusul munculnya sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali dan berlarut-larut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan memberhentikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan surat pemberhentian telah dikirim, Kamis (28/12). "Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan Rois Syuriah PWNU Jatim," kata dia Kamis (28/12) malam, dilansir dari Antara.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, memastikan pemberhentian pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang itu dari jabatan Ketua PWNU Jatim bukan disebabkan karena beda pilihan calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik," ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu masalah internal NU yang tidak terkendali dan berlarut-larut adalah permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.
"Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim," katanya.
Gus Ipul juga menyebut masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.
Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Karena itu, tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui rapat pleno syuriah dan tanfididyah PWNU Jatim," ujarnya.
PBNU memberi waktu terhadap syuriah dan tanfidyah PWNU Jatim untuk menggelar pleno penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar selama dua minggu.
"Kalau selama dua minggu tidak dilaksanakan, penetapan pengganti KH Marzuki Mustamar sebagai ketua PWNU Jatim akan diambil alih oleh PBNU," ucapnya.
KH Marzuki Mustamar tercatat sebagai Ketua PWNU Jatim kedua yang diberhentikan sebelum masa khidmatnya berakhir.
Sebelumnya, Ali Maschan Moesa juga pernah diberhentikan sebelum periodenya berakhir saat menjabat sebagai Ketua PWNU Jatim di tahun 2008.(ds)