Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Bahaya Tersembunyi Mobil Listrik Ditemukan KNKT, Begini Tanggapan Pemerintah

M Robit Bilhaq • Jumat, 30 Januari 2026 | 13:15 WIB
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita

RADARTUBAN – Hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait potensi bahaya baru pada kendaraan listrik mulai menyita perhatian publik.

Di tengah meningkatnya jumlah pengguna mobil listrik di Indonesia, aspek keselamatan kini menjadi sorotan utama, terutama setelah KNKT melakukan pendalaman terhadap sejumlah insiden awal yang melibatkan kendaraan listrik.

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah akhirnya angkat bicara.

Pemerintah Nilai Angka Kecelakaan Masih Sangat Kecil

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa jumlah kecelakaan mobil listrik yang tercatat sejauh ini masih tergolong sangat kecil.

Hal itu disampaikannya saat berdiskusi dengan awak media di Bandung, Kamis (29/1).

Menurut Agus, data yang ada belum dapat dijadikan kesimpulan menyeluruh karena jika dibandingkan dengan total populasi mobil listrik yang beredar, rasio kejadiannya masih sangat rendah.

Teknologi Baru Butuh Proses Pembelajaran

Agus menilai temuan KNKT harus dipandang secara berimbang dan proporsional.

Ia menegaskan bahwa kemunculan teknologi baru hampir selalu melewati fase pembelajaran, termasuk dalam hal keselamatan. Fenomena serupa, kata dia, juga pernah terjadi pada kendaraan konvensional di masa awal pengembangannya.

“Setiap teknologi pasti memiliki risiko. Namun seiring waktu, risiko tersebut akan diminimalkan,” ujarnya.

Industri Otomotif Terus Perbaiki Sistem Keamanan

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa inovasi teknologi tidak akan berhenti.

Produsen otomotif global, termasuk kendaraan listrik, akan terus melakukan penyempurnaan desain dan penguatan sistem keselamatan.

Hal ini membuat pemerintah optimistis bahwa potensi bahaya yang teridentifikasi saat ini dapat dikurangi seiring perkembangan teknologi.

KNKT Temukan Risiko Baru pada Sistem Pintu Mobil Listrik

Di sisi lain, KNKT mengungkap adanya risiko keselamatan baru seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

Berdasarkan investigasi sementara, KNKT telah menangani dua kasus yang melibatkan mobil listrik, meski baru satu kasus yang faktor teknis penyebabnya telah dipastikan.

Salah satu temuan paling mencolok adalah kondisi di mana pintu mobil listrik tidak dapat dibuka sama sekali akibat gangguan teknis.

Pintu Terkunci Saat Sistem Listrik Bermasalah

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa apabila baterai 12 volt atau sistem tegangan rendah (low voltage) mengalami gangguan, maka pintu kendaraan bisa terkunci dan tidak dapat diakses.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan evakuasi cepat.

KNKT pun merekomendasikan produsen agar melakukan perombakan desain keselamatan, sehingga akses keluar penumpang tetap tersedia meskipun sistem kelistrikan mengalami kegagalan. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri perindustrian #potensi bahaya #agus gumiwang kartasasmita #Mobil Listrik #knkt #kendaraan listrik #kecelakaan mobil listrik