RADARTUBAN – Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru edisi Serambi 2026 mulai hari ini, Jumat (13/2), melalui aplikasi PINTAR di laman PINTAR BI pintar.bi.go.id pukul 14.00 WIB.
Layanan ini memudahkan masyarakat memesan uang Rupiah pecahan kecil untuk berbagai kebutuhan, terutama menjelang momen hari besar dan libur panjang. Namun, kuota penukaran terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu.
Cara Mudah Pesan Uang Baru Lewat PINTAR BI
Masyarakat cukup mengakses situs pintar.bi.go.id, lalu memilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
Selanjutnya, pengguna dapat:
- Memilih provinsi, lokasi, dan jadwal kas keliling yang tersedia
- Mengisi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Menentukan jumlah lembar uang sesuai batas maksimal per orang
- Menyimpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran
Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan kas keliling.
Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib membawa KTP asli serta uang yang akan ditukarkan sesuai nominal yang dipesan.
Baca Juga: Profil Thomas Djiwandono, Dari Wamenkeu ke Kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Kuota Terbatas, Daftar Tepat Waktu
BI mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal yang telah dipilih guna menghindari antrean panjang di kantor pusat maupun perbankan umum.
Melalui layanan PINTAR BI, proses penukaran diharapkan lebih tertib, cepat, dan efisien. Sistem pemesanan daring ini juga membantu mengatur distribusi agar lebih merata.
Karena kuota harian cepat penuh, masyarakat disarankan segera mengakses laman PINTAR tepat pukul 14.00 WIB.
Kas Keliling di Lokasi Strategis
Untuk mendukung program ini, BI menyiapkan layanan kas keliling di berbagai lokasi strategis seperti pasar, rumah ibadah, dan area publik lainnya.
Program penukaran uang baru Serambi 2026 ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir Februari 2026.
Dengan sistem digital melalui PINTAR BI, penukaran uang baru kini semakin mudah dan tertata bagi masyarakat. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni