RADARTUBAN - Bertebarannya baliho-banner APK caleg maupun pasangan capres-cawapres memantik reaksi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tuban.
Mereka menilai bahwa baliho-banner yang terpasang merupakan bagian dari mencuri start kampanye.
Atas kondisi tersebut, Senin (20/11), sejumlah pengurus organisasi kemahasiswaan Nahdlatul Ulama (NU) itu menyambangi kantor Bawaslu Tuban.
Tujuannya, meminta Bawaslu untuk segera mengambil langkah tegas.
Dalam kunjungannya tersebut, mereka ditemui oleh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Nabrisi Rohid dan Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu, Abdul Mundlir.
‘’Kami datang ke sini (kantor Bawaslu, Red) ingin menyampaikan bahwa peserta pemilu yang kampanye sebelum jadwal kampanye dimulai. Oleh Bawaslu, mereka yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas,’’ ujar Ketua PC PMII Tuban Abid Arrohman.
Selain soal kampanye, para aktivis dari beberapa kampus di Tuban itu juga menyoroti netralitas apparat negara, baik aparatur sipil negara (ASN), TNI maupun Polri.
‘’Mereka harus harus netral selama tahapan pemilu. Ini perlu diantisipasi bersama, dan Bawaslu harus tegas,’’ terang dia.
Di sisi lain, menyoroti rencana kampanye di lembaga pendidikan. Menurut mereka, boleh-boleh saja kampanye di lembaga pendidikan, namun harus benar-benar taat aturan. Jangan sampai memakai atribut parpol.
‘’Kampanye di lembaga pendidikan harus menjunjung tinggi nilai-nilai akademis dan intelektual,’’ tandasnya.
Ketua Bawaslu Tuban A. Arifin menyambut baik aspirasi dan pesan yang disampaikan para aktivis PMII tersebut.
Bahkan, Bawaslu siap menerima PMII sebagai pemantau pemilu.
‘’Kami memastikan Bawaslu siap melakukan penindakan ketika ada pelanggaran,’’ tegasnya. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie