RADARTUBAN - Peranti electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di Bundaran Patung Letda Sucipto dan simpang tiga Tuban Abirama tak kunjung beroperasi.
Peralatan yang sudah dilengkapi sejak tujuh bulan lalu atau awal Agustus 2023 itu hingga kini masih menunggu ‘izin’ dari Ditlantas Polda Jatim.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Imam Isdarmawan mengatakan, seluruh peranti ETLE sudah dilengkapi Pemkab Tuban. Namun untuk operasional harus menunggu konfirmasi dari institusi terkait.
‘’Pengajuan izin harus antre dengan kabupaten/kota lain, jadi belum turun,’’ tutur dia.
Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekas ini mengatakan jika memang dibutuhkan, Pemkab Tuban dalam waktu dekat akan kembali berkirim surat ke Polda Jatim.
Sebab, pengoperasiannya yang ditargetkan sejak September 2023 molor sampai waktu yang belum pasti.
‘’Harus menunggu izin karena tersinkron dengan kepolisian,’’ ungkap dia.
Sementara itu, Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Ipda Garmani mengatakan hal senada.
Forum Lalu Lintas masih menunggu konfirmasi dari Polda Jatim terkait pelaksanaan teknisnya.
‘’Membutuhkan barcode konfirmasi agar terhubung dengan Polda Jatim, ini yang masih kami tunggu,’’ lanjut dia.
Garmani mengatakan, satu-satunya syarat yang belum terpenuhi adalah barcode konfirmasi tersebut.
Sedangkan, seluruh kelengkapan untuk kebutuhan ETLE di Forum Lalu Lintas Tuban sudah lengkap.
Jika tidak segera beroperasi, Garmani mengakui ETLE yang sudah terpasang sejak Agustus tahun lalu dikhawatirkan akan rusak.
Maka dari itu, pihaknya juga berharap agar segera bisa beroperasi. (yud)
Editor : Amin Fauzie