RADARTUBAN – Pasca melakukan pemukulan serta perundungan terhadap Ahmad Rifai di Pasar Baru Tuban Minggu (23/6), kedua pelaku masih bebas jualan.
Kedua pelaku yakni, Ali Mustofa dan Rosyid hingga kemarin (1/7) membuat korban resah karena.
Kakak korban, Agus Maimun mengatakan, sepekan pasca penganiayaan, pelaku masih tetap berjualan seperti biasanya.
Dia mengaku resah karena pelaku bisa saja kembali mengulangi aksinya sewaktu-waktu.
‘’Kami juga telah melaporkan kedua pelaku kepada koordinator pasar agar mendapatkan sanksi ataupun teguran atas perbuatannya,’’ harap dia.
Namun faktanya kedua pelaku masih belum mendapatkan sanksi. Baik dari kepolisian atau dari pengelola pasar.
Usai mendapatkan pukulan dari Rosyid, korban sempat harus beristirahat di rumah hampir sepekan. Lantaran harus menjalani masa penyembuhan luka yang dideritanya.
‘’Akibat perlakuan kedua pelaku, adik saya tidak berjualan hampir sepekan,’’ ujarnya.
Diungkapkan oleh Agus, adiknya baru mulai berjualan di Pasar Baru Tuban, Sabtu (29/6).
Bahkan saat memulai berjualan kembali, adiknya sempat mendapat omongan yang tidak enak dari kedua pelaku yang lokasi kiosnya tepat berada di depan kios adiknya itu.
Agus mengaku akan kembali mendatangi Mapolres Tuban jika proses hukum terhadap kedua pelaku tidak segera diproses.
‘’Untuk memberikan efek jera, kedua pelaku harus menjalani hukuman sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya,’’ tegasnya.
Terpisah, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban I Made Riandika Darsana Saputra menyatakan jika proses pemeriksaan akan segera dilakukan.
‘’Penyidik masih mempelajari berkas serta mengumpulkan barang bukti sebelum memanggil kedua pelaku,’’ ujar dia. (an/yud)
Editor : Muhammad Azlan Syah