RADARTUBAN – Penggunaan jarum suntik bergantian dalam penyalahgunaan narkoba yang sempat disebut oleh dinas kesehatan (dinkes) sebagai salah satu pemicu HIV, dibantah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban.
Kepala (BNN) Tuban Tri Tjahyono mengatakan, penyalahgunaan narkoba dengan jarum suntik hampir tidak pernah ditemukan di Bumi Ronggolawe. Termasuk sepanjang 2024 ini.
‘’Saya yakin tidak ada yang menggunakan putaw (heroin) untuk setengah tahun ini,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban sekaligus menegaskan bahwa dirinya meyakini tidak ada pengidap HIV di Tuban yang penularannya dipicu melalui jarum suntik.
Dikatakan dia, saat ini penggunaan jarum suntik untuk narkoba sudah tidak ada lagi di Tuban. Itu lantaran ketersediaan narkoba jenis ini sudah jarang ditemukan. Apalagi, harga heroin juga sangat mahal.
‘’Jadi, penularan HIV ini kemungkinan rata-rata dari hubungan seksual itu,’’ ujar Tri—sapaannya.
Diakui dia, penggunaan sabu bisa merubah mood seseorang untuk melakukan hubungan seksual hingga berujung pada seks bebas.
Dijelaskan Tri, ketika para pengguna sabu ini menemukan pemicunya—untuk melakukan hubungan badan, seperti bersentuhan dan merangkul lawan jenis, maka sensasi untuk melakukan hubungan seksual akan muncul.
‘’Di otak mereka (para pengguna, Red) sudah terekam untuk menyentuh wanita tersebut. Dan, penggunaan sabu itu memiliki sensasi untuk melakukan hubungan dengan lebih dari satu orang,” katanya. Dan, itulah yang kemudian memicu penyebaran HIV.
Mantan Penyuluh Narkoba Ahli Madya Direktorat Informasi dan Edukasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) itu menegaskan, peningkatan kasus HIV melalui narkotika sangat minim.
Baik dari penyalahgunaan narkoba jenis putaw maupun sabu. Sehingga, kemungkinan besar penyebaran dikarenakan seks bebas.
‘’Kalau dari jarum suntik sepertinya tidak, kalau untuk penyalahgunaan sabu di Tuban itu juga sangat kecil. Jadi, kemungkinan ya karena hubungan seks itu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, hingga Juni lalu, HIV ditemukan sebanyak 98 kasus. Angka itu naik tiga kasus dari periode sama tahun sebelumnya. (gi/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama