RADARTUBAN – Keputusan pemerintah yang hanya menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah disambut gembira oleh pelaku industri otomotif di Tuban. Khususnya pengusaha diler mobil Hyundai dan Wuling.
Sebab, kedua merek mobil ini tidak termasuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Zaenal Abidin, Supervisor Wuling Motors Tuban mengungkapkan, pembatalan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen ini turut meredakan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap pasar otomotif.
Sebab, terang dia, kenaikan harga yang dipicu tarif pajak lebih tinggi itu berisiko menurunkan daya beli konsumen. Sehingga, bisa berdampak pada pelambatan laju pertumbuhan industri otomotif.
‘’Meski kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen ini tidak berpengaruh signifikan di harga mobil Wuling (karena harganya lebih terjangkau dibanding merek lain, Red), tapi tetap saja berpengaruh pada penjualan, karena konsumen berpikir harga tetap naik,’’ kata Zaenal kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Seiring pembatalan pemberlakuan PPN secara umum tersebut, Zaenal optimistis pasar otomotif di Jawa Timur, khususnya di Tuban akan relatif stabil.
‘’Jadi, dengan adanya pembatalan kenaikan tarif PPN dan opsen pajak, pasar penjualan otomotif akan tetap stabil dan tidak terpengaruh secara signifikan,’’ tandasnya.
Senada disampaikan Indra, sales counter Hyundai Tuban. Dia juga mengaku lega dengan pembatalan PPN 12 persen yang semula berlaku untuk hampir semua jenis barang kecuali kebutuhan dasar tersebut.
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan PPN secara umum ini akan memberikan dampak yang baik bagi industri otomotif, khususnya dalam menjaga harga jual mobil agar tetap kompetitif di pasaran.
‘’Pembatalan kenaikan PPN ini dapat menghindari dampak negatif terhadap tren penjualan yang diprediksi bisa mengalami penurunan,’’ ungkapnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama