RADARTUBAN – Seremonial peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sudah berlalu.
Kini, saatnya menyongsong eksistensi program prioritas Presiden Prabowo di setiap desa tersebut. Jangan sampai hanya sekadar berdiri papan nama.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Agus Wijaya menargetkan, setidaknya, hingga akhir tahun sudah ada 50 persen KDMP/KKMP yang sudah beroperasi.
‘’Dari 328 KDMP/KKMP se-Kabupaten Tuban, harapannya—hingga akhir 2025 nanti, separonya sudah bisa beroperasi (dengan kegiatan usaha masing-masing, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Agus, secara administrasi, seperti badan hukum koperasi sudah selesai semua. Kini tinggal menunggu kapan mulai beroperasi.
Sejauh ini, kata dia, yang sudah mulai berkegiatan usaha baru KDMP Pucangan, Kecamatan Montong, KDMP Rengel, Kecamatan Rengel, dan KDMP Karangagung, Kecamatan Palang.
Sementara yang lain masih wait and see: usaha apa yang bisa dikelola koperasi di masing-masing desa?
‘’Semoga ketiga KDMP ini bisa menjadi contoh untuk KDMP/KKP yang lain, sehingga segera tergerak untuk memulai operasi,’’ ujarnya.
Namun, terang Agus, juga tidak perlu terburu-buru. Terpenting, tegas dia, adalah kegiatan usaha yang fundamental.
Artinya, usaha yang dijalankan memiliki fondasi yang kuat dan berkelanjutan. Sebab, jangan sampai kegiatan koperasi berhenti di tengah jalan, karena kegiatan usaha yang dijalankan tidak berakar pada potensi desa yang kuat.
‘’Minimal (target kami, Red), hingga akhir tahun nanti, di masing-masing kecamatan sudah ada sekitar lima KDMP yang bisa beroperasi. Selanjutnya, lima koperasi di setiap kecamatan ini menjadi contoh bagi desa-desa lain,’’ beberanya.
Lebih lanjut, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini menyampaikan, masing-masing koperasi diharapkan memiliki konsep pengelolaan yang jelas.
Baik dikelola secara mandiri maupun bermitra dengan pihak ketiga.
‘’Semua tergantung pada kemampuan SDM masing-masing desa. Kalau bermitra harus ada MoU (Memorandum of Understanding) dan itu harus menjadi pegangan,’’ pesannya.
Dan kasus KDMP Pucangan yang sempat kolaps lantaran ditinggal mitra bisnisnya, menjadi pelajaran yang sangat berharga. Karena itu, penting ada kesepakatan kerja sama yang jelas. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama