RADARTUBAN – Setelah hearing yang dilaksanakan Rabu (30/7) lalu tidak menemukan solusi.
Komisi II DPRD Tuban berencana mengundang tiga pengurus lama Tempat Ibadah Tri Dharma (TTID) Kwan Sing Bio Tuban untuk menyelesaikan masalah antara umat kelenteng dengan pengurus terpilih periode 2025-2028.
Ketiga pengurus lama itu, yakni Soedomo Mergonoto, Alim Markus, dan Paulus Welly Affandi.
Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, rencananya, ketiga taipan asal Kota Pahlawan itu akan dipanggil minggu depan.
‘’Kenapa akan kami panggil, karena mereka ini yang bisa menyelesaikan masalah antarumat di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban,’’ ujarnya.
Menurut Roni, ketika ketiga pengurus lama ini hadir, maka masalah di kelenteng akan diurai.
‘’Mereka kami harapan ikut serta memediasi dan menyatukan kedua belah pihak (yang berperkara, Red),’’ ujarnya.
Bagaimana jika tidak bersedia hadir?
‘’Kami akan terus mengundang mereka sampai hadir. Intinya, tiga taipan Surabaya ini harus hadir, karena ini untuk kepentingan umat kelenteng,’’ ujarnya.
Setelah bisa mendatangkan tiga pengurus lama tersebut, Komisi II DPRD Tuban juga berencana akan mengundang forkopimda.
‘’Target kami, masalah kelenteng bisa selesai Agustus ini,’’ harapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari berharap, konflik kelenteng bisa segera ada penyelesaian.
Pihaknya tidak ingin konflik ini terus berlarut, karena membuat umat tidak tenang.
‘’Konflik ini harus segera selesai agar umat nyaman dalam beribadah,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, jangan sampai konflik ini berdampak pada indeks kerukunan umat beragama.
Karena selama ini Tuban poinnya selalu tinggi, bahkan melampaui angka nasional.
‘’Harapan kami, semoga masalah ini segera ada penyelesaikan, karena sebelumnya Kemenag sudah melakukan mediasi dan sudah ada kesepakatan bersama,’’ pungkasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban