RADARTUBAN – Pengusutan kasus keracunan sejumlah siswa SMKN Palang usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) terkesan tidak transparan.
Kendati hasil uji laboratorium sudah keluar, namun pihak berwenang tak kunjung mengungkap penyebab dugaan keracunan menu MBG tersebut.
‘’Hasil lab (dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim) sudah ada, tapi masih akan kita lengkapi dan cocokan dahulu dengan hasil observasi para siswa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander.
Sehingga nantinya akan mengetahui secara pasti korelasi antara hasil lab dengan dugaan keracunan siswa,’’ sambung dia.
Lulusan Akpol 2013 ini mengungkapkan, selain melakukan observasi, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Dia menegaskan, apabila pihak SPPG memang terbukti lalai dalam melakukan penyajian makanan hingga menyebabkan siswa keracunan, maka tidak menutup kemungkinan masuk ke ranah pidana.
‘’Jika mengacu pada undang-undang pangan, ada ancaman pidana bagi pihak yang memproduksi makanan tidak sesuai standar keamanan atau kelayakan untuk dikonsumsi,’’ tandasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban Roikan juga terkesan tertutup saat ditanya terkait hasil uji lab dugaan keracunan siswa SMKN Palang dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tuban.
Ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, pejabat definitif Direktur RSUD Ali Manshur Jatirogo itu tak kunjung memberikan jawaban. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama