RADARTUBAN – Entah sampai kapan konflik di internal Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban akan berakhir. Bukannya mereda, perseteruan antara kubu pengelola lama yang digawangi Soedomo Mergonoto dan pengelola baru yang dipimpin Go Tjong Ping kian meruncing.
Setelah berusaha saling mengunci kegiatan Kirab Kimsin hingga berujung tidak diberikannya izin keramaian oleh Polres Tuban. Kali ini, aksi saling klaim kepengurusan itu berujung pada pengrusakan fasilitas ruang CCTV sekaligus sekretariat TITD pada Selasa (12/5) petang.
Kuasa hukum dari Pengelola TITD Kwan Sing Bio kubu Soedomo, Nang Engki Anom Suseno mengatakan, aksi pengrusakan yang dilakukan secara gerilya oleh sekelompok orang yang mengaku umat klenteng—dengan mengganti kunci kantor ruang sekretariat tanpa izin tersebut merupakan tindakan gegabah dan berpotensi semakin memperumit benang kusut sengketa kepengurusan.
Baca Juga: Alim Menilai Kirab Kimsin di TITD Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Merusak Kesakralan
‘’Tindakan gegabah ini merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi,’’ tegasnya.
Engki menjabarkan, selain merusakan kunci ruang CCTV dan sekretariat, segerombolan orang yang mengaku umat klenteng itu juga mencabut kabel server CCTV.
‘’Kami sudah mengingatkan jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Tindakan mereka itu sudah terencana,” ujarnya.
Menurut Engki, pola perusakan yang dianggap sudah terencana itu bukan sekadar mengganti gembok dan dicabutnya kabel server CCTV, tapi juga pemasangan pengumuman palsu mengenai perbaikan kamera pengawas yang ada di rumah ibadah tersebut.
Dia melanjutkan, adanya tindakan pembobolan terhadap ruang CCTV dan sekretariat merupakan hal yang berlebihan. Sebab, saat ini status klenteng berada di bawah pengawasan pengelola. ‘’Pandai-pandai saja untuk menahan diri sampai semua ini jelas secara legalitas, terlebih saat ini status kepengurusan masih dalam sengketa,” ujarnya.
Engki menekankan, pihak pengelola akan melakukan langkah tegas sesuai dengan perundang-undangan.
‘’Kami juga sudah mengingatkan jangan melakukan tindakan yang menjurus pidana. Kebetulan juga ada kepolisian dan intel, tapi masih saja dilakukan. Hal-hal seperti ini saya pikir tidak perlu lagi dilakukan,” bebernya.
Sikap konfrontatif ini justru semakin menjauhkan kedua belah pihak dari kata damai. Alih-alih meredam situasi, aksi pembobolan ini menjadi babak baru yang akan menyeret persoalan internal klenteng semakin memanas di meja hijau.
Sementara itu, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Go Tjong Ping menolak memberikan pernyataan terkait adanya aksi tersebut.
Pihaknya mengarahkan untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum pihaknya dari LBH KP Ronggolawe. ‘’Saya tidak berani berkomentar dan ikut campur,” tuturnya singkat. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama