Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasus Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel Makin Terang, Bukti Rekening Pribdi Staf TU Disebut Kian Menguat

Andreyan (An) • Rabu, 8 Juli 2026 | 15:14 WIB
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS SMPN 2 Rengel terus didalami dengan pemeriksaan belasan saksi. (RADAR TUBAN)
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS SMPN 2 Rengel terus didalami dengan pemeriksaan belasan saksi. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Rengel belum memasuki tahap akhir.

Meski belasan saksi telah dimintai keterangan dalam beberapa bulan terakhir, Inspektorat Tuban masih melengkapi rangkaian pemeriksaan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji mengatakan, pihaknya masih memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi tahap akhir. Pemanggilan itu ditujukan kepada bendahara BOS dan tenaga pendidik SMPN 2 Rengel yang dinilai masih diperlukan keterangannya.

"Belum selesai, kami masih akan memanggil semua pihak (bendahara BOS dan tenaga pendidik SMPN 2 Rengel, Red) untuk klarifikasi tahap akhir," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (7/7).

Baca Juga: Lima Mantan Kepala SMPN 2 Rengel Diperiksa Inspektorat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel

Menurut Bambang, agenda klarifikasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, dia belum merinci jadwal maupun pihak-pihak yang akan dipanggil. "Yang pasti (agenda pemanggilan, Red) akan segera dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

Sebelumnya, Bambang juga mengakui indikasi dugaan penyimpangan semakin menguat seiring hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Meski demikian, dia belum bersedia mengungkapkan lebih jauh karena proses investigasi masih berlangsung. "Ya (bukti-bukti menguat, Red)," ujarnya singkat.

Dugaan penyimpangan dana BOS itu sebelumnya mengarah kepada seorang staf tata usaha (TU) SMPN 2 Rengel. Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan indikasi aliran dana BOS yang masuk ke rekening pribadi terlapor.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, pola transfer tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa tahun.

Meski penyelidikan telah berjalan lebih dari tiga bulan, Inspektorat Tuban masih melakukan penghitungan potensi kerugian negara.

Tahapan itu menjadi bagian penting sebelum menentukan tindak lanjut penanganan perkara. "Belum selesai, masih proses," jelas Bambang.

Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat telah memintai keterangan berbagai pihak. Lima mantan kepala SMPN 2 Rengel yang menjabat pada periode 2021–2025 turut dipanggil sebagai saksi. Selain itu, sejumlah guru, tenaga kependidikan, hingga pengawas sekolah juga telah menjalani pemeriksaan.

Menurut Bambang, seluruh keterangan tersebut diperlukan untuk menguji kesesuaian data dan melengkapi bukti yang telah dikumpulkan penyidik internal. "Keterangan dari para saksi untuk melengkapi bukti-bukti yang kami himpun sebelumnya," tutur pejabat yang berdomisili di Perum Karang Indah Tuban itu.

Hingga kini, Inspektorat belum dapat memastikan kapan proses penghitungan potensi kerugian negara akan rampung. Bambang juga belum bersedia menjelaskan faktor yang menyebabkan tahapan tersebut memerlukan waktu lebih panjang.(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SMPN 2 Rengel #Tuban #Bantuan Operasional Sekolah #BOS