Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Perceraian Tuban Didominasi Pasangan Muda, Pertengkaran Salip Faktor EkonomI

Shafa Dina Hayuning Mentari • Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:58 WIB
Ilustrasi pertengkaran pasangan muda yang menyebabkan perceraian. (Dok. RADAR TUBAN)
Ilustrasi pertengkaran pasangan muda yang menyebabkan perceraian. (Dok. RADAR TUBAN)

RADARTUBAN- Perkara perceraian di Kabupaten Tuban sepanjang semester pertama 2026 didominasi pasangan dengan usia pernikahan yang relatif singkat. Pengadilan Agama (PA) Tuban mencatat, sebagian besar pasangan yang mengajukan perceraian baru menjalani rumah tangga kurang dari 10 tahun. Umumnya, mereka baru memiliki satu anak yang masih berusia dini.

Panitera Muda (Panmud) Permohonan PA Tuban Wawan mengatakan, mayoritas pasangan yang mengajukan gugatan cerai merupakan pasangan muda. Anak mereka rata-rata masih berusia taman kanak-kanak (TK) hingga kelas III sekolah dasar (SD).

"Rata-rata yang mengajukan perkara memang pasangan muda, baru punya satu anak yang masih kecil. Pasangan tua ada, tapi jarang," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Baca Juga: Gaji Tetap Tak Jamin Harmonis, Puluhan ASN Pemkab Tuban Pilih Ajukan Perceraian

Hingga triwulan kedua 2026, PA Tuban menerima 1.832 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen diajukan pasangan berusia sekitar 25 tahun ke atas yang usia pernikahannya masih relatif muda.

Menurut Wawan, tidak sedikit pemohon perceraian merupakan pasangan yang sebelumnya menikah melalui dispensasi kawin. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu indikator bahwa sebagian pasangan belum memiliki kesiapan mental dan emosional ketika membangun kehidupan rumah tangga.

"Pasangan muda ini cenderung kesulitan mengelola konflik. Mereka seringkali terjebak dalam ego masing-masing, tidak bisa melupakan kesalahan masa lalu, selalu menyalahkan, dan belum bisa saling memaafkan. Selain itu, dimungkinkan juga kehidupan pernikahan tidak sesuai dengan ekspektasi mereka saat berpacaran," katanya.

PA Tuban juga mencatat adanya pergeseran penyebab utama perceraian. Jika pada tahun-tahun sebelumnya persoalan ekonomi menjadi faktor yang paling dominan, kini perselisihan dan pertengkaran yang berlangsung terus-menerus justru menempati urutan pertama.

"Perselisihan dan pertengkaran mendominasi dengan 519 perkara. Disusul oleh masalah ekonomi sebanyak 375 perkara, dan kecanduan judi sebanyak 17 perkara. Sisanya dipicu oleh berbagai persoalan lainnya," jelas Wawan.

Dari seluruh perkara yang diterima, majelis hakim telah memutus 1.463 perkara. Sementara itu, sebanyak 93 perkara dicabut oleh pemohon. Pencabutan umumnya terjadi karena pasangan memilih berdamai atau belum melengkapi persyaratan administrasi.

PA Tuban juga mencatat tren pengajuan perceraian cenderung meningkat pada awal tahun. Sepanjang Januari 2026, misalnya, terdapat 488 perkara yang masuk atau menjadi jumlah tertinggi dibandingkan bulan-bulan berikutnya.

"Bulan Januari memang menjadi yang paling ramai dengan 488 perkara masuk. Trennya memang biasanya awal tahun banyak pengajuan cerai," ujarnya.

Meski angka perceraian masih tinggi, PA Tuban tetap mengedepankan upaya perdamaian melalui proses mediasi yang wajib ditempuh sebelum perkara diperiksa lebih lanjut. Namun, menurut Wawan, keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kemauan kedua belah pihak untuk saling memahami dan mencari jalan keluar bersama.

"Kembali lagi, kalau keduanya bisa saling memahami, tentunya hal itu bisa menekan angka perceraian di Kabupaten Tuban," pungkasnya.(saf/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
Tuban pertengkaran pasangan muda pernikahan perceraian