Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sinyal Keras MSCI untuk Bursa Indonesia, Pembekuan Saham Global Masih Berlanjut hingga Agustus 2026

Tulus Widodo • Rabu, 8 Juli 2026 | 11:14 WIB
MSCI kembali mempertahankan pembekuan promosi saham Indonesia. (Unsplash.com/Maxim Hopman)
MSCI kembali mempertahankan pembekuan promosi saham Indonesia. (Unsplash.com/Maxim Hopman)

RADARTUBAN - Harapan pasar modal Indonesia untuk melihat lebih banyak emiten menembus indeks global kembali harus tertunda. 

Penyedia indeks internasional, Morgan Stanley Capital International (MSCI) memastikan tetap mempertahankan kebijakan khusus terhadap saham-saham Indonesia dalam penyusunan MSCI Investable Market Indexes (IMI). 

Dampaknya, tidak ada emiten baru Indonesia yang masuk dalam MSCI IMI pada MSCI August 2026 Index Review.

Keputusan tersebut diumumkan dalam pembaruan resmi MSCI yang dirilis pada Senin (6/7). 

Kebijakan ini menegaskan bahwa hasil 2026 Market Classification Review belum mengubah sikap MSCI terhadap pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia, Ini Daftar Negara yang Pernah Kena Evaluasi MSCI dan Penyebab Lengkapnya

Pembekuan Tetap Berlaku, Promosi Saham Masih Ditutup

"Seluruh kebijakan yang sebelumnya diterapkan terhadap pasar saham Indonesia tetap diberlakukan setelah 2026 Market Classification Review." tulis MSCI dalam pernyataannya.

Artinya, MSCI masih membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). 

Selain itu, tidak ada saham baru yang dapat masuk ke MSCI IMI, termasuk tidak ada promosi emiten dari MSCI Small Cap ke MSCI Standard.

MSCI juga menegaskan tetap akan menghapus saham yang ditetapkan otoritas Indonesia masuk dalam skema High Shareholding Concentration (HSC). 

Di sisi lain, lembaga tersebut masih menggunakan data keterbukaan kepemilikan saham di atas satu persen sebagai dasar penyesuaian estimasi free float bila diperlukan.

Masalah Free Float Masih Jadi Sorotan

Keputusan ini menjadi sinyal bahwa MSCI masih menaruh perhatian serius terhadap aspek investability pasar modal Indonesia. 

Struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi serta keterbatasan free float masih menjadi faktor utama yang menghambat peningkatan status sejumlah emiten.

Bagi investor global, keputusan MSCI merupakan acuan penting dalam mengalokasikan dana investasi. 

Karena itu, absennya emiten baru dari indeks MSCI berpotensi membuat aliran dana pasif ke pasar saham Indonesia belum mengalami peningkatan signifikan.

Kini, tantangan terbesar tidak lagi sekadar mencetak kinerja perusahaan yang baik, tetapi juga memperbaiki kualitas pasar agar semakin terbuka, likuid, dan memenuhi standar investasi global yang ditetapkan MSCI. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#MSCI IMI #Morgan Stanley Capital International #investasi #MSCI #pasar modal