Dua hal menjadi atensi dimulainya operasi ini. Yakni, jelang ramadhan dan meledaknya industri petasan ilegal di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar Minggu (19/2) malam.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Gananta mengatakan, pihaknya akan bekerja ekstra dalam operasi razia petasan ilegal ini.
Perwira menengah polri dengan tiga balok emas di pundak itu menyebut, operasi ini merupakan pengejawantahan pihaknya dari sikap yang diambil Polda Jawa Timur yang bakal menindak tegas industri petasan.
‘’(Operasi razia petasan ilegal, Red) akan kami laksanakan sebaikbaiknya,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban ke marin (23/2).
Perihal daerah mana yang bakal disasar dalam operasi ini, polisi asal Bojonegoro itu masih merahasiakan. Dia tidak membocorkan informasi ini.
Yang jelas, kata dia, daerah-daerah yang diduga menjadi tempat industri atau distrbusi petasan ilegal akan sisir seluruhnya.
‘’Barangkali ada masyarakat mengetahui (industri atau distributor ilegal, Red), bisa lapor ke kami. Akan ditindaklanjuti,’’ tutur mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.
Gananta meminta, barang siapa saat ini masih menjalankan aktivitas industri maupun distribusi petasan ilegal, harap berhenti.
Putra Rektor Universitas Bojonegoro itu menyampaikan, meledaknya home industri petasan ilegal di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar Minggu (19/2) malam yang menewaskan empat orang, 23 luka-luka, serta 33 rumah rusak itu jadi pengingat.
Dalam mencukupi ekonomi, agaknya memilih usaha yang minim resiko. Sebagimana diketahui, kejadian nahas menimpa home industri petasan ilegal di Blitar milik Darmono itu memang menyedot perhatian.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa langsung meninjau lokasi kejadian pada Selasa (21/2). Pada kesempatan yang sama, mantan Menteri Sosial itu memerintahkan Bupati Blitar membuat surat keputusan (SK) tanggap darurat bencana terhadap meledaknya home industri petasan ilegal itu agar pemerintah leluasa mengucurkan bantuan kepada para korban. (sab/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Amin Fauzie