Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tipu 20 Toko Emas di Tangsel dengan Modus Lapisan Luar, Seorang Wanita Diciduk Polisi

Ika Nur Jannah • Minggu, 5 Juli 2026 | 13:21 WIB
Polsek Ciputat Timur menangkap seorang wanita berinisial HCTW yang nekat menjual perhiasan emas palsu hingga puluhan kali di wilayah Tangerang Selatan.
Polsek Ciputat Timur menangkap seorang wanita berinisial HCTW yang nekat menjual perhiasan emas palsu hingga puluhan kali di wilayah Tangerang Selatan.

RADARTUBAN – Seorang wanita ditangkap polisi setelah diduga menjual perhiasan emas palsu ke sejumlah toko emas di Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui sudah melancarkan aksi penipuannya hingga 20 kali.

Modus yang digunakan pelaku adalah menjual emas palsu yang hanya dilapisi emas asli pada bagian luarnya agar lolos pemeriksaan awal toko.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan bahwa rangkaian aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku sepanjang Juni 2025 lalu.

Baca Juga: BEI Siapkan ETF Emas, Investasi Emas Tanpa Simpan Fisik Segera Hadir di Bursa Indonesia

"Betul 20 kali, sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik. Kejadian di wilayah Ciputat itu sudah setahun yang lalu, Juni 2025," kata Bambang Askar.

Kasus ini terungkap berawal pada 23 Juni 2025 lalu. Saat itu, pelaku yang diketahui berinisial HCTW menjual sebuah gelang kepada salah satu toko emas dengan harga Rp26.250.000.

Keesokan harinya setelah transaksi selesai, pemilik toko menaruh kecurigaan lalu melebur gelang tersebut untuk memastikan kadar kandungan emas di dalamnya.

Dari proses peleburan itulah diketahui bahwa perhiasan tersebut bukan emas murni sebagaimana yang diklaim pelaku saat menawarkan barangnya. Pemilik toko yang merasa tertipu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Dari hasil peleburan, diketahui bahwa gelang tersebut tidak mengandung kadar emas sebagaimana yang diklaim, melainkan hanya dilapisi emas asli pada bagian paling luar. Sehingga, dipastikan merupakan emas palsu," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, wanita itu mengakui telah menjual emas palsu ke sekitar 20 toko berbeda. Pengakuan tersebut hingga kini masih didalami aparat untuk memastikan seluruh titik lokasi yang menjadi sasaran aksinya.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya toko emas lain yang turut menjadi korban dengan pola penipuan serupa. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#toko emas #polsek ciputat #tangerang selatan