RADARTUBAN - Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Umar Hadi menegaskan urgensi untuk terus menyuarakan hak kemerdekaan Palestina dan penghentian pendudukan Israel.
Termasuk dalam forum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang.
Menanggapi pertanyaan ANTARA dalam pengarahan media di Jakarta, Kamis, Umar mengakui bahwa pengakuan penuh terhadap Palestina masih menghadapi hambatan besar, terutama akibat keberadaan hak veto sejumlah negara anggota Dewan Keamanan PBB.
Namun, dia menekankan bahwa relevansi isu Palestina di forum internasional tidak boleh pudar.
“Yang harus kita lakukan adalah terus menyuarakan hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat serta mengakhiri pendudukan asing. Kalau soal pengakuan, saya yakin semakin banyak negara di dunia yang akan mendukung Palestina merdeka,” ujar Umar.
Dia menambahkan, sesuai amanat Konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945, Indonesia berpandangan bahwa kemerdekaan adalah hak mutlak, yang tidak perlu diminta kepada pihak lain.
Umar mencontohkan Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai momen bangsa Indonesia merebut haknya untuk merdeka meski masih menghadapi pendudukan asing pada saat itu.
Menurut Umar, tantangan utama bagi Palestina saat ini adalah memperluas pengakuan internasional.
Meski sudah diakui lebih dari 130 negara serta berstatus pengamat non-anggota PBB dan anggota penuh UNESCO, Palestina belum sepenuhnya merdeka akibat pendudukan Israel sejak 1948.
Wilayah Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur tetap menjadi pusat konflik, yang diperburuk dengan pembangunan permukiman Israel dan dukungan Amerika Serikat melalui hak veto di PBB.
“Masalah mendasarnya adalah pendudukan. Itu harus dihentikan, dan PBB sebagai organisasi dunia harus berperan aktif dalam mencari solusi,” tegasnya.
Kemlu juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan berbicara pada urutan ketiga di hari pertama sesi perdebatan umum Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025.
Meski isi pidato belum diungkap secara rinci, isu Palestina dipastikan menjadi salah satu topik yang diangkat selain dinamika global lainnya.
Sebagai catatan, Perjanjian Oslo 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pernah memberikan harapan, dengan kesepakatan saling mengakui, pembentukan Otoritas Palestina, dan penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza dan Tepi Barat.
Namun, isu utama seperti status Yerusalem, pengungsi, permukiman, dan perbatasan hingga kini belum terselesaikan, menjadikan perjuangan Palestina untuk meraih kedaulatan penuh masih panjang.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama