RADARTUBAN - Mantan Eks Pangeran Inggris, Andrew, atau Andrew Mountbatten-Windsor, ditangkap polisi Inggris pada (19/2), tepat di hari ulang tahunnya yang ke-66.
Penangkapan ini terjadi di Wood Farm, Sandringham Estate, Norfolk, dan terkait dugaan pelanggaran jabatan publik yang melibatkan Jeffrey Epstein.
Petugas polisi berpakaian sipil tiba dengan kendaraan tak bertanda sekitar pukul 08.00 waktu setempat, melakukan penggeledahan di kediaman Andrew serta lokasi lain di Berkshire dan Norfolk.
Polisi Lembah Thames mengkonfirmasi penangkapan pria berusia 66 tahun dari Norfolk atas pelanggaran pelanggaran jabatan publik, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Asisten Kepala Polisi Oliver Wright menyatakan penyelidikan resmi dimulai setelah penilaian mendalam, menekankan pentingnya integritas dan objektivitas.
Andrew kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi meminta masyarakat tidak mengganggu proses hukum.
Penangkapan ini memicu sorotan ulang pada hubungan lama Andrew dengan Epstein, terpidana kejahatan seksual yang meninggal.
Tuduhan baru fokus pada dugaan Andrew membocorkan informasi rahasia perdagangan saat utusan utusan perdagangan Inggris, berbeda dari kasus mengungkapkan seksual sebelumnya yang selalu dibantahnya.
Dokumen "Epstein Files" dari Departemen Kehakiman AS menjadi pemicu, mengungkap bukti baru yang membuat Raja Charles III, kakak Andrew, menjauhkan diri. Andrew sebelumnya kehilangan gelar kerajaan dan terpaksa pindah dari Royal Lodge Windsor pada tahun 2025.
Kejadian ini menandai titik terendah bagi anggota keluarga kerajaan senior, dengan Perdana Menteri Keir Starmer menegaskan semua orang sama di hadapan hukum. Raja Charles merasa prihatin dan mendukung penyelidikan, meski tak membantu adiknya secara pribadi.
Pangeran William juga dikabarkan memuat skandal ini, menambah tekanan internal di istana. Penyelidikan masih berlangsung, dengan polisi menjanjikan pembaruan tepat waktu. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama