RADARTUBAN - Saat pandemi Covid-19, susu beruang sempat menjadi produk yang banyak dicari masyarakat karena diyakini mampu membersihkan paru-paru. Namun, apakah klaim ini benar? Berikut ulasannya.
Apa Itu Susu Beruang?
Susu beruang sebenarnya adalah susu sapi steril yang diproduksi oleh Nestlé dan diberi label "Susu Beruang" dengan logo gambar beruang. Meskipun namanya "susu beruang," produk ini tidak berasal dari hewan beruang, melainkan dari susu sapi yang telah diproses secara steril.
Benarkah Susu Beruang Dapat Membersihkan Paru-paru?
Banyak orang menganggap bahwa susu beruang memiliki khasiat khusus untuk membersihkan paru-paru, terutama saat pandemi. Namun, klaim ini tidak memiliki dasar ilmiah. Dokter Tri Kusumo, seorang spesialis penyakit dalam menyebut bahwa persepsi ini adalah mitos.
Menurutnya, susu beruang tidak memiliki manfaat lebih dibandingkan dengan jenis susu lainnya dalam hal membersihkan paru-paru.
"Itu hanya klaim berlebihan," jelasnya. Tidak ada bukti ilmiah yang mendukung bahwa susu beruang, susu kambing, atau bahan alami lain seperti madu dapat membersihkan paru-paru secara langsung.
Bagaimana Cara Membersihkan Paru-paru?
Dokter spesialis penyakit Tri Kusumo menjelaskan bahwa cara terbaik untuk menjaga kebersihan paru-paru adalah dengan menghindari polusi dan tidak merokok.
Bagi mereka yang sering beraktivitas di luar ruangan, disarankan untuk selalu menggunakan masker guna melindungi paru-paru dari polusi udara.
Jika paru-paru terinfeksi, pengobatan yang tepat seperti terapi antibiotik atau pengobatan spesifik untuk penyakit seperti tuberkulosis (TB) perlu dilakukan.
Selain itu, dokter Tri merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan paru-paru setidaknya setahun sekali, atau segera melakukan pemeriksaan jika muncul gejala.
Kesimpulannya, klaim bahwa susu beruang dapat membersihkan paru-paru adalah mitos tanpa dasar ilmiah.
Cara terbaik untuk menjaga kesehatan paru-paru adalah dengan menerapkan gaya hidup sehat dan menghindari faktor-faktor yang dapat merusak paru-paru, seperti polusi dan asap rokok. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama